Polisi Sisir Jalur Pelintasan Kendaraan Pengedar Narkoba di Jambi

Ilustrasi/net

Inilahjambi – Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Jambi, melaksanakan operasi Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) di jalur perlintasan pengedar narkoba. Yakni, kawasan Arduri Satu dan Pal 13.

BACA JUGA: Ngaku Bisa Mengobati, 3 WNA Tiongkok ini Tipu Tipu Korban Ratusan Juta

Dalam operasi yang digelar dari pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB sedikitnya 40 orang personil gabungan yang dikerahkan seperti Brimob, Lantas dan Direktorat Narkoba Polda Jambi.

Dikatakan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Jambi, AKBP Mat Sanusi Minggu 25 November 2018 usai melaksanakan operasi menerangkan bahwa operasi kali ini menyasar pada kendaraan bernomol polisi dari luar daerah Jambi.

“Kegiatan ini telah direncanakan beberapa hari untuk memeriksa kendaraan dari luar,” ujarnya.

Kendaraan dari luar yang selama ini yang pernah ditangkap membawa narkoba jenis sabu. Namun, selama pelaksanaan razia selama tiga jam tersebut tidak ditemukan pengguna kendaraan yang membawa barang-barang terlarang.

BACA JUGA: Lima Hari 124 Pengguna Sabu di Jambi Diciduk

“Kita tidak temukan baik narkoba, minuman keras, ataupun narkotika jenis lainnya,” katanya.

 

 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN