Proyek Jalan Desa Harapan Makmur Diduga Mark Up Anggaran

Foto: Penampakan depan Kantor Desa Harapan Makmur, Kec. Rantau Rasau, Kab. Tanjung Jabung timur.

Foto: Penampakan depan Kantor Desa Harapan Makmur, Kec. Rantau Rasau, Kab. Tanjung Jabung timur.

Proyek Jalan Desa Harapan Makmur Diduga Mark Up Anggaran


Inilah Jambi – Pada tahun anggaran 2020 lalu, Desa Harapan Makmur Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur melaksanakan pembangunan jalan rabat beton dilokasi Dusun 4 dari SK 15 ke SK 13 dengan volume panjang 883 meter x lebar 2 meter x tebal 0,17 centi meter dengan anggaran sebesar Rp. 616.610.000 bersumber dari DDes (Dana Desa) Harapan Makmur.

Jalan tersebut bertujuan untuk akses masyarakat agar lancar dalam melakukan segala aktivitas, sehingga perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Desa tersebut meningkat pesat.

Baca Juga: 

Namun dibalik pembangunan jalan rabat beton tersebut, terdapat beberapa kejanggalan. Diantaranya dugaan mark up anggaran, dan dugaan kurangnya volume konstruksi bangunan jalan tersebut baik itu dari segi panjang, lebar, dan tebalnya.

Hal ini disampaikan Wahyu Firdaus, saat melakukan perhitungan atau estimasi bersama Eko selaku Kasi Urusan Keuangan Desa dikantor Desa Harapan Makmur pada Rabu, 9 Maret lalu. Saat itu, Wahyu Firdaus mengatakan bawa pekerjaan tersebut ada dugaan Mark up-nya.

“Setelah saya melakukan perhitungan berdasarkan analisa harga satuan toko dan harga satuan kabupaten, hasilnya ada kelebihan harga sebanyak Rp. 35 jutaan lebih yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. Inilah bobroknya, bagaimana cara perencanaan tekhnis nya merencanakan perhitungan anggaran bangunan ini dianggarkan, kok terjadi kelebihan anggarannya. Kalau dibilang keuntungan, dalam pengelolaan anggaran Desa tidak boleh adanya keuntungan. Karena sifatnya adalah sama dengan swakelola. TPK sendiri sudah ada gajinya untuk 1 kegiatan kalau tidak salah Rp. 350.000 – Rp. 400.000 diambil dari pos lain, bukan dari hasil pembangunan,” terang Wahyu Firdaus.

“Yang jadi pertanyaan, kemana sisa anggaran tersebut??? Seharusnya volume pekerjaan tersebut bukan panjang 883 dengan volume tersebut,” tanya Wahyu Firdaus.

“Selain itu juga, saya kurang yakin volume dilapangan itu cukup sesuai rencana, baik itu dari volume panjang, lebar, maupun ketebalannya. Saya akan melakukan offname dilapangan tiap STA ambil dari per 10 meter,” ungkap Wahyu Firdaus.

Eko selaku Kasi Urusan Keuangan Desa Harapan Makmur Kecamatan Rantau Rasau Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, saat ditanya siapa yang merencanakan dan membuat perencanaan tersebut, beliau menjawab Sekdes.

“Perencanaan jalan ini kita serahkan ke pak Darmadi selaku Sekdes. Karena beliau adalah Kader Tekhnik Desa. Nanti data dari pak firdaus kita sampaikan ke Pak Kades. Karena saat ini pak Kadesnya lagi di kabupaten ada urusan,” ungkap Eko.

Dari hasil penelusuran tersebut, bisa menjadi pertanyaan. Karena Sekdes Harapan Makmur merangkap jabatan menjadi Kader Tekhnik.

Saat disambangi kekantor Desa Harapan Makmur hari ini, Rabu (16/03/2022) pukul 13.00 WIB untuk dikonfirmasi dan dimintai tangapan terkait temuan dugaan mark up tersebut, Ambri selaku Kades dan Damadi selaku Sekdes, sedang tidak berada dikantornya. Karena sudah keburu pulang.

Selain konfirmasi dan meminta tanggapan tersebut, media inilahjambi.com bersama Wahyu Firdaus juga berencana meminta pendampingan untuk turun kelokasi kegiatan tersebut dalam melakukan pengukuran ulang pembangunan rabat beton, namun sayang hasilnya nihil karena yang bersangkutan sedang tidak ada dikantornya.

 

(0KI)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN