Rekomendasi Pansus: Berantas PETI, Tingkatkan Layanan Publik, dan Copot Dirut RSUD

Inilahjambi, KOTA JAMBI – Panitia Khusus (pansus) I dan II DPRD Provinsi Jambi menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Gubernur Jambi terkait kebijakan publik dan peningkatan kinerja birokrasi di Pemprpov Jambi.

Rekomendasi tersebut dibacakan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Jambi perihal Pengambilan keputusan rekomendasi LKPJ Gubernur Jambi tahun anggaran 2015 di DPRD Provinsi Jambi, Senin 25 April 2016.

Dalam laporannya, Pansus I yang disampaikan oleh Eka Marlina meminta Gubernur mengatasi persoalan tidak adanya kejelasan perizinan pembangunan, aset, fasilitas publik, pendidikan dan SDM pelayanan kesehatan publik di Provinsi Jambi yang selama ini belum maksimal.

Sementara Pansus II yang disampaikan Poprianto juga meminta Gubernur Jambi agar cepat memberantas PETI yang makin marak di Jambi.

“Harus bisa memaksimalkan harga jual karet petani, dan masalah infrastruktur di Provinsi Jambi,” ujar Poprianto, Senin.

Pansus juga meminta Gubernur Jambi Zumi Zola agar cepat mengganti Andi Pada yang menjabat Plt Dirut RSUD Raden Mataher. Pansus menilai Kinerja RSUD Raden Mataher tidak maksimal, sebab Andi Pada juga menjabat sebagai Kadis Dinkes Provinsi Jambi.

 
(Zalman Irwandi)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN