Satu Pengedar Sabu Tertangkap Polisi, Lima Lainnya Menyusul di Lembah Masurai

Inilahjambi, MERANGIN – Aparat Kepolisian Polsek Lembah Masurai dan Satnarkoba Polres Merangin berhasil menangkap enam pelaku pengedar dan pengguna narkoba di lokasi yang berbeda di Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi.

Penangkapan bermula dari pelaku AZ yang berada disebuah warung remang–remang milik Mar, setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat.

Dipimpin langsung Kapolsek Lembah Masurai Iptu Ismail, AZ tidak dapat mengelak, lantaran ditemukan barang bukti berupa alat penghisap narkotika serta sisa sabu-sabu.

Selanjutnya, dari hasil interogasi AZ, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial CA dan AI di kediamannya.

Dari keterangan AI, diketahui jika DN adalah salah seorang bandar narkoba di Merangin. Tanpa perlawanan, petugas pun kembali berhasil meringkus DN. Dari tangannya, petugas menemukan 25 paket narkotika jenis sabu–sabu.

Kemudian dari nyanyian DN, barang haram miliknya diakui didapat dari EW. Tidak menunggu lebih lama, petugas berhasil menciduk EW. Kepada petugas, pelaku mengakui jika narkotika tersebut milik dirinya dan AN.

Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro melalui Paur Humas Ipda Sitorus, mengakui jika anggota Satnarkoba Polres dan Polsek Lembah Masurai melakukan penangkapan terhadap enam pelaku pengedar narkoba.

“Saat ini petugas mengamankan enam pelaku pengedar dan pengguna narkoba. Kini keenam pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satnarkoba Polres Merangin dan masih dalam pengembangan petugas,” ujarnya, Kamis 13 April 2017.

 

 
(Azhari)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN