Sejumlah Perusahaan di Tebo Belum Laporkan Karyawannya yang Masuk Pekerja Asing
lustrasi Pekerja Asing
Inilahjambi – Sejumlah perusahaan di Kabupaten Tebo yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing diduga belum pernah membuat laporan kepada pemerintah setempat melalui Kantor kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol).
Padahal, perusahaan maupun lembaga sosial yang menggunakan Tenaga Kerja Asing (TKA) atau Warga Negara Asing (WNA) telah diimbau untuk melaporkan kegiatannya.
Kepala Kantor kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Tebo, Eriyanto menyebutkan, perusahaan yang diduga tidak melaporkan pekerja asing-nya adalah PT Lestari Asri Jaya (LAJ) dan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang karet, di desa Pelayang Kecamatan Tebo Tengah. Mereka diketahui menggunakan TKA asal Thailand.
“Hingga saat ini mereka (LAJ dan lainnya) belum ada melapor kepada Timpora Kesbangpol Tebo,” kata Eriyanto dilansir portaltebo.com, media partner inilahjambi.com.
Eriyanto minta pihak perusahaan atau lembaga lain yang menggunakan TKA atau WNA yang ada di Kabupaten Tebo untuk kooperatif.
“Wajib untuk segera melaporkan kepada Kesbangpol. Ini kita lakukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Perwakilan PT LAJ di Jambi, Jon Kennedy belum menjawab panggilan telepon dan konfirmasi di whatapps oleh inilahjambi terkait TKA tersebut.
Sementara itu berdasarkan catatan Kesbangpol Tebo, perusahaan yang telah melaporkan keberadaan TKA mereka diantaranya PT Jambi Resourses International (JRI) yang bergerak di bidang pertambangan. Perusahaan ini menggunakan TKA asal Korea Selatan.
Berikutnya adalah Frankfurt Zoological Society (FZS) yang bergerak di bidang penelitian. NGO asing ini menggunakan WNA dua orang warga Jerman dan satu orang warga London (Inggris).
