Sekda : Peran Tokoh Masyarakat Sangat Membantu Penyelesaian Konflik Perkebunan

Inilahjambi, KOTA JAMBI – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Ridham Priskap menegaskan, peran lembaga dan tokoh adat, tokoh agama serta tokoh masyarakat lainya sangat dibutuhkan dalam membantu penyelesaian konflik perkebunan.

Penegasan demikian disampaikannya saat pertemuan koordinasi Penanganan Gangguan Usaha Perkebunan (GUP) dan Konflik Perkebunan, bertempat Aula Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Selasa 12 April 2016.

Dalam sambutan dan arahannya Sekda menyampaikan, rapat koordinasi yang diselenggarakan merupakan pertemuan yang rutin setiap tahunnya dalam usaha dan upaya pemerintah berkesinabungan untuk memfasilitasi dan menjembatani penyelesaian permasalahan gangguan usaha dan konflik perkebunan, baik itu kepentingan masyarakat, maupun kepentingan dunia usaha.

“Karena pada prinsipnya kita mengharapkan stabilitas perekonomian berjalan seiring dengan stabilitas sosial.” ungkap Sekda.

Sekda juga memaparkan, untuk diketahui sub sektor perkebunan di Provinsi Jambi masih tergantung pada sektor kelapa sawit dan karet, masih menjadi primadona dan memberikan kontribusi yang dominan terhadap perekonomian provinsi jambi.

“Kurang lebih 40 persen penduduk provinsi jambi mengantungkan hidup pada budidaya perkebunan, selain investasi swasta pada sub sektor perkebunan juga masih mendominasi nilai investasi di Provinsi Jambi,” ucap sekda.

Dikatakan sekda, dari laporan dinas Perkebunan Provinsi Jambi pada tahun 2015 teridentifikasi 36 konflik lahan dan 19 konflik kemitraan yang dihadapi dari 31 perusahaan perkebunan yang ada di Provinsi Jambi yang telah diselesaikan.

“Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada tim terpadu penyelesaian konflik sosial Kabupaten yang proaktif untuk memfasilitasi penyelesaian konflik-konflik perkebunan yang bersifat lokal di wilayahnya. ” kata sekda.

“Dengan keseriusan kita bersama, semua konflik yang ada dapat berkurang dan mengurangi munculnya konflik yang baru,” sambung sekda.

Selain itu sekda menghimbau. Kepada Bupati/walikota se-provinsi jambi untuk berhati-hati dan cermat dalam menerbitkan izin lokasi, izin usaha perkebunan maupun izin-izin lainnya. Disamping itu lakukan pengawasan dan pengendalian dilapangan dengan lebih intensif dan berkala, terutama terhadap izin-izin yang telah ditertibkan.

Sekda juga menjelaskan, konflik perkebunan yang sering terjadi bukanlah hal yang mudah untuk diselesaikan.

“Kita telah melakukan upaya yang tidak terhitung jumlahnya untuk menyelesaikan konflik yang ada saat ini. Walaupun hasilnya masih belum seperti diharapkan, kita jangan berhenti berbuat karena tugas utama kita semua adalah membentu masyarakat untuk mencapai kehidupan yang lebih baik lagi,” jelas Sekda.

Selain itu Ketua Penyelenggara Bastari menyampaikan, permasalahan gangguan usaha dan konflik tidak hanya terjadi pada sektor perkebunan namunterjadi pada sektor lainnya seperti kehutanan dan pertambangan, gangguan usaha dan konflik perkebunan terjadi pada umumnya disebabkan oleh permasalahan lahan dan kemitraan, konflik lahan cenderung terjadi dan setiap tahunnya meningkat.

“Apabila tidak segera diselesaikan bisa menjadi faktor penghambat keberlangsungan usaha perkebunan dan tetentunya bisa menimbulkan kerugian materi maupun moril yang cukup besar, lebih jauh lagi kondisi ini akan berakibat pada penurunan minat investor untuk berinvestasi, terjadinya konflik horizontal tentu saja berdampak pada stabilitas keamanan baik regional maupun nasional,” jelasnya.

Turut serta pada kesempatan ini, Kasubdit Penanganan Gangguan Usaha, Dampak Perubahan Iklim dan Pencegahan Kebakaran Kementan RI Drs. Suprihartono, Direktur Bimas Polda Jambi, Kepala dinas terkait, Pimpinan Perusahaan perkebunan, kepala Dinas Perkebunan Kabupaten/kota Seprovinsi Jambi, para undangan lainnya.

 

(Humas Prov Jambi)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN