Sering Terlantar, Jangan Sewa Joki Kursi Roda Selama Menunaikan Haji
Inilahjambi- Wakil Kepala Sektor Khusus Masjidil Haram Harun Al Rasyid mengimbau para jemaah haji Indonesia tidak menggunakan jasa joki kursi roda. Selain lebih mahal, jasa joki yang ditawarkan para mukimin itu dinyatakan ilegal dan tidak aman oleh petugas keamanan Masjidil Haram.
Imbauan ini disampaikan menyusul ditangkapnya joki kursi roda oleh Askar (petugas keamanan) Masjidil Haram. Penangkapan ini terjadi lantaran terdapat sepuluh jemaah haji Indonesia yang menyewa kursi roda pada joki justru terlantar.
“Kami mengimbau melalui beberapa sektor yang ada di Makkah, bahwa ketika jemaah tiba di Masjidil Haram untuk tidak menggunakan lagi tenaga mukimin (penawar jasa sewa kursi roda),” ujar Harun, dikutip dari kemenag.go.id, Kamis, 25 Agustus 2016.
“Sebab, di lingkungan Masjidil Haram sendiri sudah ada jasa pendorongan dari petugas-petugas dengan seragam lengkap dan mudah dikenali. Dari pembiayaan juga relatif lebih murah dibanding menggunakan mukimin di luar,” ucap dia.
Harun mengatakan menyewa joki kursi roda mengandung resiko, terutama jika joki yang bersangkutan diketahui polisi Arab Saudi. Jika joki ditangkap, jemaah yang menyewa jasa tersebut terancam tidak dapat melanjutkan proses umrah, tawaf dan sainya.
Jika menggunakan jasa petugas kursi roda resmi Masjidil Haram untuk tawaf dan sai, kata Harun, jemaah hanya perlu mengeluarkan uang sebanyak 200 riyal, setara Rp700.000. Tetapi jika hanya untuk sai, jemaah hanya mengeluarkan biaya sewa 60-75 riyal, setara Rp200.000-Rp265.000.
“Jasa mukimin di luar lebih mahal harganya. Karena itu, kami imbau seluruh jemaah agar menggunakan jasa di Masjidil Haram saja. Lebih murah dan lebih aman,” kata Harun.
Menurut Harun para petugas kursi roda Masjidil Haram mudah dijumpai. Mereka menggunakan seragam khusus berupa jubah putih dan rompi abu-abu.
Mereka berada di antara Shafa dan Marwa. Para petugas itu berkumpul di dekat Shafa sebagai titik memulai sai.
“Tidak sulit menemukan mereka. Atau temui saja petugas haji sektor khusus yang bertugas, nanti akan dibantu untuk mencari petugas kursi roda tersebut,” tutur Harun.
Pada Senin dini hari lalu sekitar pukul 02.00 waktu setempat, dua jemaah haji Indonesia menyewa jasa joki kursi roda. Mereka sedang dalam kondisi kurang sehat sehingga tidak kuat menjalankan tawaf dan sai dengan berjalan kaki.
Para joki tersebut kemudian ditangkap oleh polisi Arab Saudi yang bertugas di Masjidil Haram. Dua jemaah yang menyewa jasa tersebut ditinggal begitu saja, padahal ibadah mereka belum selesai.
Tim sektor khusus menerima laporan tentang dua jemaah terlantar tersebut dan segera bergerak. Para petugas kemudian membantu dua jemaah itu menyelesaikan sai dan tahalul.
“Jemaah yang sakit lalu kami langsung arahkan ke sektornya masing-masing,” ucap Harun.
Selang satu jam kemudian, kata Harun, ada laporan menyebut delapan jemaah Indonesia terlantar. Mereka mengalami kejadian yang sama dengan dua jemaah Indonesia sebelumnya.
“Akhirnya, kami dengan teman-teman langsung kami lanjutkan sainya dan kami hubungi kepala sektornya agar ada petugas sektor yang segera ke Masjidil Haram,” tutur Harun.
*Sumber: Dream
(Renny N)