Setelah Ditangkap Polisi, Emak Emak Ini Baru Sadar Sebar Hoax yang Meresahkan, Kata Maaf Sudah Terlambat…

Penyebar berita hoax di Jambi ditangkap polisi/Foto Didi Hariadi

  • Penyebar hoax penculikan anak minta maaf
  • Baru tahu bahwa kabar hoax itu meresahkan masyarakat

Inilahjambi -.Dihadapan Kapolres Tanjab Timur dan awak media, YN yang diciduk polisi karena menyebarkan berita bohong alias hoax melalui akun Facebooknya menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya.

“Saya minta maaf atas postingan di Facebook, itu adalah bohong dan tidak benar tentang penculikan anak tersebut dan tidak pernah terjadi,” ungkapnya menyesali, Jumat 9 November 2018.

Ia mengaku berniat baik memposting informasi tersebut agar orang lain yang memiliki anak kecil bisa waspada, namun postingan itu justru membuat masyarakat resah.

“Tujuannya baik supaya waspada karena saya juga punya anak kecil, tapi tak tahu kejadianya bisa begini,”. Ucapnya.

Sebelumnya, YN yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga di Kecamatan Muarasak Timur, Kabupaten Tanjungjabung Timur menyebarkan berita hoax tentang penculikkan anak di media sosial pada 7 November 2018 sekitar pukul 20.20 WIB.

Postingannya itu sontak membuat masyarakat setempat menjadi resah. Tidak lama YN diciduk polisi setelah aparat mendapatkan bukti bahwa postingan itu adalah kebohongan alias tidak pernah terjadi di Tanjab Timur.

 

(Didi Hariadi)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN