Sial! Jeput Paket Pempek di Loket 88 Merangin, Eh Isinya Malah Sabu-Sabu…

Inilahjambi, MERANGIN- Anggota Satres Narkoba Polres Merangin mengamankan satu paket sabu-sabu seberat 0,9 gram. Uniknya, shabu itu disimpan dalam paket berisi pempek, di Loket 88.

Selain itu polisi juga mengamankan dua orang yang diduga pemilik shabu tersebut. Mereka adalah SF (30), seorang perempuan warga Desa Sungaiulak, Nalo Tantan, dan A (40) warga Desa Simpang Limbur, Pamenang Barat.

Penangkapan bermula ketika tim Operasi Bersinar mendapat kabar ada paket pempek mencurigakan di Loket 88 Bangko. Info itu dikembangkan dengan melakukan pengintaian di Loket 88.

Tak beberapa lama, SF datang mengambil paket pempek tersebut. Polisi pun langsung menangkapnya. Ketika dibongkar, ternyata dalam kotak berisi pempek itu terdapat narkoba jenis sabu.

SF digelandang ke Polres Merangin. Dia menyatakan paket itu milik A. Polisi pun langsung memburu A di kediamannya. Setelah ditangkap, A dibawa ke polres.

Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kasus ini kini masih dalam pengembangan.

“Saat ini, kami berhasil mengamankan, dua orang dalam kasus penyalahgunaan narkotika, tetapi saat ini kami masih melakukan penyelidikan,” kata Munggaran.

 

 

(Kil)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN