Spesialis Pencuri Amper Listrik Diringkus
Inilahjambi, JAMBI – Hati-hati jika anda memiliki rumah atau ruko kosong yang tidak ditempati. Soalnya, tim buser Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan tersangka pelaku pencurian dengan modus mencuri amper atau meteran listrik di salah satu ruko, di kawasan Sejenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Tersangka berinisial SB (40) diamankan petugas setelah mendapat laporan dari masyarakat yang meteran listrik di rukonya hilang dicuri orang tidak dikenal.
“Atas dasar itu, kemudian anggota melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada pelaku. Tanpa perlawanan, akhirnya tersangka berhasil diringkus petugas di kawasan Pasar Kito, Pasir Putih,” ujar Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani didampingi Wakapolresta Jambi AKBP Sri Winugroho.
Dalam melakukan aksinya, pelaku selalu berkeliling menggunakan sepeda motor dan melihat ruko kosong.
Setelah mengetahui ada ruko yang kosong pelaku lalu mencuri meteran listrik dengan cara memotong salah satu kabel pada meteran listrik tersebut.
“Kabel ditarik oleh pelaku sampai terlepas dari tempat tertempelnya meteran listrik. Begitu berhasil melepaskannya pelaku lalu membawa kabur meteran listrik dan dijual kepada penadah,” ungkap Bernard.
Dari hasil pengembangan petugas, tersangka sudah melakukan pencurian meteran listrik ini sebanyak kurang lebih empat kali di kawasan Kota Jambi.
“Ada penampungnya, sampai sekarang masih kita cari penampungnya. Maka dari itu berhati-hatilah jika punya ruko kosong,” pungkas Bernard.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 unit meteran listrik Itron atas nama pelanggan Nirwan Saksono dan 1 buah kunci tang dengan gagang menggunakan lakban warna hitam yang diduga digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.
Saat ini Polresta Jambi masih mencari pelaku yang berperan sebagai penadah barang hasil curian tersebut.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
(azi)
