Sssst, Agen Miras di Kawasan Telanaipura Namanya Johan. Dia Ini Ternyata…

Inilahjambi, KOTA JAMBI – Aparat Polsek Telanaipura, Kota Jambi melakukan razia minuman keras di kawasan Telanai dan sekitarnya pada Kamis sore 8 September 2016, sekitar pukul 15.30 WIB.

Dalam razia di kawasan Karya Maju, aparat berhasil menyita 20 botol minuman keras dari pedagang kaki lima.

“Tekor saya, itukan minuman utang, disita pula,” keluh Jay, pedagang miras, dengan wajah kuyu, Kamis 8 September 2016.

Diakuinya, nilai miras yang disita sore ini berjumlah hampir Rp 1 juta.

“Kalau rata-rata Rp50 ribu. Maka nilainya satu juta,” Jay.

Menurut Jay, miras yang dijualnya itu didapat dari agen miras di kawasan Sipin.

“Namanya (agen) Johan, keturunan Tionghoa (Cina),” bisik Jay ke Inilahjambi.

Hingga saat ini aparat.masih merekap hasil razia rutin yang dilakukan Polsek Telanaipura.
(Nurul Fahmy)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN