Tunggakan Sewa Aset Senilai Rp 2 Milyar Pemkab Batanghari Jadi Temuan BPK”

Inilahjambi. BATANGHARI – Tunggakan sewa aset milik Pemerintah Kabupaten Batanghari, menjadi satu diantara beberapa item temuan BPK RI tahun ini.

Tidak tanggung-tanggung tunggakan dari aset pemkab ini mencapai angka Rp 2 Milyar. Menyikapi hal ini, pemkab membentuk tim penertiban aset yang diketuai oleh Asisten III, dan pada Kamis, 8 September 2016′ rapat koordinasi di ruang pola kantor bupati.

Tunggakan sewa dari aset ini terdiri dari sewa rumah toko (Ruko) du BBC, sewa los, sewa kios pasar baik Kramat Tinggi maupun Tembesi yang berada di bawah bidang Pasar Dinas Perkotaan serta sewa rumah milik pemkab yang berada di Perum, dibawah bidang aset.

Dikatakan Kabag Aset Setda Batanghari, Deny Eko Purwanto tunggakan sewa yang menjadi temuan BPK ini mencapai angka Rp 2 Milyar.

“Untuk tunggakan di Dinas Perkotaan sekitar Rp 1,6 M dan di bagian aset sekitar Rp 400 jutaan,” katanya.

Hasil kesepakatan rapat koordinasi, lanjutnya tim penertiban aset akan melayangkan surat teguran kepada pihak penyewa.

“Kami akan melayangkan surat teguran kepada penyewa, dengan selang waktu sepekan akan dilayangkan surat teguran lagi. Maksimal 3 kali surat teguran, dan jika tidak diindahkan maka akan diambil aksi nyata,” bebernya.

Aksi nyata yang dimaksud berupa pengosongan aset pemkab yang dimaksud.

“Finalnya akan dilakukan pengosongan jika surat teguran tidak diindahkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kasi Retribusi dan Jasa Parkir Dinas Perkotaan, Sudirman juga sudah melakukan penyegelan unit Ruko di BBC yang nunggak bayar. Setidaknya 20 unit ruko dari 60 unit ruko nunggak bayar sewa.

Tercatat di Dinas Perkotaan bidang pasar, di Pasar Kramat Tinggi Muara Bulian, terdapat 442 unit berupa los, kios dan toko.

Sementara untuk bangunan di Batanghari Bisnis Center (BBC), terdapat 60 unit yang juga terdiri dari beberapa blok dengan ukuran 5×10 meter. Di pasar Durian Luncuk, Kecamatan Bathin XXIV sebanyak 5 unit, di pasar Sungai Rengas yang berlokasi di Kecamatan Maro Sebo Ulu, pemkab memiliki aset 16 unit yang disewakan serta di pasar Muara Tembesi, ada 79 unit Los dan 46 unit ruko/kios.

Harga sewa los, kios, ruko maupun aset rumah dinas yang ditetapkan sesuai Perda retribusi beragam.
(Syahreddy)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]

Tinggalkan Balasan

SOROTAN