Sssst, Kinerja Pemprov Jambi Dapat Nilai Paling Rendah se Sumatera oleh Kemenpan RB

Inilahjambi – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB), melakukan penilaian terhadap akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.

Laporan dan hasil penilaian akuntabilitas kinerja pemerintahan (AKIP) untuk pemerintah daerah dengan nilai-nilai tertentu, diserahkan, Kamis 25 Januari 2018, di Hotel Radisson, Kota Batam.

Laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota dan provinsi wilayah I, Sumatera, Banten, dan Jawa Barat.

Dari hasil evaluasi, diketahui Provinsi Jambi mendapat nilai CC. Nilai ini sama dengan Sumatera Utara yang juga beroleh nilai CC.

Nasib sama juga menimpa seluruh kabupaten/kota se Provinsi Jambi. Masing-masing mendapat nilai paling tinggi CC.

Sementara provinsi lain di Sumatera, seperti Aceh mendapat nilai B, Sumbar dengan nilai BB, Riau nilai B, Kepri nilai BB, Sumsel A, Babel B, Bengkulu B.

Untuk wilayah 1 yang meliputi juga Banten, yakni CC, dan Jawa Barat A.

Sementara untuk nilai rata-rata di kabupaten/kota di Wilayah I, tidak ada yang mendapat A. Nilai tertinggi diperoleh oleh kabupaten/kota Banten, Jabar, Babel dan di Kepri, dengan nilai B.

Selebihnya, kabupaten/kota di provinsi lainnya mendapat nilai C dan CC.

Sebagai gambaran, skala nilai itu AA range nilainya, 90-100, A dengan nilai 80-90, BB nilai 70-80, B dengan nilai 60-70, untuk CC, 50-60 dan C dengan range nilai 30-50.

Menpan RB, Asman Abnur, menjelaskan angka tersebut diperoleh dari perhitungan atas indikasi serta potensi inefisiensi penggunaan anggaran di luar belanja pegawai atas intansi pemerintah. Terutama yang tidak akuntabel dengan predikat akuntabilitas kinerja di bawah CC.

“Inefisiensi yang terjadi dikarenakan tidak jelasnya hasil yang akan dicapai, ukuran kinerja yang tidak jelas, tidak adanya keterkaitan antara program/kegiatan dengan sasaran, serta rincian kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud kegiatan,” ujarnya.

Sementara untuk efisiensi dalam birokrasi, diakui hanya dapat terjadi apabila akuntabilitas dapat diwujudkan oleh birokrasi itu sendiri.

Salah satu cara optimalisasinya yakni dengan mengintegrasikan akuntabilitas kinerja dengan sistem e-budgeting untuk memastikan bahwa setiap anggaran akan berorientasi pada outcome atau manfaat bagi masyarakat.

“Hal inilah yang disebut sistem e-performance based budgeting ” jelasnya.

Demikian, e-budgeting yang dilaksanakan saat ini belum seluruhnya didasarkan atau diintegrasikan dengan kinerja yang akan diwujudkan (outcome).

Sehingga belum mampu mencegah pemborosan dan belum dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran untuk kemakmuran rakyat.

“Diharap e-budgeting yang implementasikan instansi pemerintah telah dan dapat diselaraskan dengan kinerja yang akan diwujudkan (e-performance based budgeting),” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Asman menyinggung sistem administrasi yang dijalankan secara manual.

“Saya enggak mau sistem administrasi kepegawaian manual. Kepangkatan dan yang lolos, lama. Mau naik pangkat, harus ketemu pejabat BKD dan BKN. Sehingga banyak map di BKN. Semua harus integrasi,” tegasnya.

Predikat CC pada Povinsi Jambi sama dengan 58,70. Sekda Provinsi Jambi M Dianto, menyatakan, bahwa penilaian ini telah meningkat dari tahun sebelumnya, dan pemerintah Provinsi Jambi akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja pemerintah terutama peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Capaian kinerja kita pada tahun 2017 pada dasarnya nilainya naik walau tidak signifikan, kita tidak bisa menaikkan nilai kita dari CC menjadi B, upaya kita, sudah beberapa OPD kita sudah mengupayakan secara optimal agar ini terjadi perubahan tetapi memang kendalanya pertama kita harus mempersiapkan SDM yang mampu mulai dari perencanaan, penganggaran sampai implementasi di lapangan sehingga kinerja itu bisa diukur dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Sekda, melalui rilis humas Pemprov Jambi.

Saat ini, lanjut Sekda, penilaian penerapan anggaran di Provinsi Jambi dinilai sudah baik oleh kementerian, hanya diperlukan pembenahan dari perencanaan.

“Walau kita belum mendapatkan nilai B, tetapi kita akan mempersiapkan laporan di tahun ini, akan dievaluasi. Kita minta pendampingan dari kementerian, kita akan mengevaluasi Renstra dan RPJMD kita, disesuaikan dan nantinya seperti yang disampaikan menteri,’ kata Sekda.

Menurut dia, tidak akan ada lagi uang yang dihamburkan tetapi seluruhnya akan dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Itu harus dioptimalkan, sehingga kita mengharapkan anggaran ini berdampak bagi perekonomian masyarakat,” pungkas Sekda.

 

 

 

(Nurul Fahmy)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN