Suradi Bingung, Motor di Kebun Kok Bisa Hilang Juga

Inilahjambi, MERANGIN – Aparat Polsek Pamenang, Merangin berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Awalnya pemilik motor Suradi Pamenang membersihkan kebun miliknya di Desa Tanjung Lamin, Kecamatan Pamenang Barat, pada Minggu 29 Mei 2016 sekira pukul 14.00.

Saat kembali hendak menjemput minuman di sepeda motornya, alangkah terkejutnya Suradi, sebab motornya sudah raib.

Merasa tidak puas Suradi, pun mencari di keliling sekitar kebun. Namun sayangnya motor juga belum ketemu. Tak putus asal, korban pun melaporkan ke Polsek Pamenang.

Kapolsek Pamenang, Joni, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporkan Pasal 363 KUHP atas pelapor Suradi bin Karto Semito.

“Benar kita mendapat laporan pencurian,” ungkap Joni.

Lanjutnya, mendapat laporan anggota pun melakukan penyidikan. Tak berapa ada informasi mencurigakan, anggota pun bergerak cepat dan mengamankan dua tersangka, yakni Azhari alias Sari Bin Almuis (36), warga Desa Tanjung Lamin RT 10 Pamenang Barat, bersama rekannya Salam Bin Isa (49).

Barang bukti diamankan 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Supra Fit warna orange bernopol BH 4464 KV, dan sepeda motor jenis Suzuki Shogun warna hitam, bernopol BG 4547 GM dan satu buah kunci T.

“Kedua pelaku sudah dijebloskan ke sel di Polsek Pamenang,” singkatnya.

 
(Kil)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN