Tahun 2016 ini Ormas di Merangin Tidak Dapat Dana Hibah Lagi

Inilahjambi, MERANGIN- Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Merangin, Amir Ahmad, menyatakan, organisasi masyarakat (ormas) di Merangin tahun 2016 ini tidak akan menerima dana hibah dari APBD Merangin.

Pernyataan Amir disampaikan, setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi banyak menemukan kasus penyelewengan Bantuan Sosial (Bansos) dan hibah yang bersumber dari dana APDB Merangin tahun 2014 lalu.

Berdasarkan hasil audit tersebut, dana hibah terindikasi disalahgunakan oleh sejumlah intansi. Bahkan dana tersebut ada tidak dapat dipertangungjawabkan pengunaannya.

Adapun modus penyimpangan tersebut dilakukan dengan berbagai cara, seperti membuat organisasi masyarakat fiktif. Ormas tersebut diduga menerima dana untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

Bupati Merangin, kata AMir mahmud, menegaskan hal tersebut jangan lagi terulang untuk masa yang mendatang. Dia juga berjanji akan memperketat pengalokasian dana hibah tersebut.

Penyaluran dana hibah harus tetap berpijak serta mengacu pada prosedur yang telah diatur oleh perundang-perundangan. Sehingga pengunaan dana tersebut tidak menyimpang dari tujuan yang sebenarnya.

“Bantuan hibah itu, seyogyanya untuk orang yang sangat membutuhkan, bukanya untuk cari kekayaan atau kepentingan pribadi,” jelasnya.

Ditambahkan, Amir ditahun 2016 ini, Pemda mengaggarkan Dana Hibah sebesar Rp3,6 Milyar, yang diperuntukan untuk intansi vertikal seperti Kodim 0420/Sarko sebesar Rp360 juta, Polres Merangin Rp1,1 Milyar, Koni Bangko Rp400 juta, Bonus atlet Rp1,2 Milyar, dan Pramuka Rp. 400 Juta.
(Kil)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]

Tinggalkan Balasan

SOROTAN