Tegaskan Perusahaan Tambang Wajib Salurkan CSR, DPRD Provinsi Jambi: Semuanya, Baik Swasta, BUMD, Maupun BUMN

Tegaskan Perusahaan Tambang Wajib Salurkan CSR, DPRD Provinsi Jambi: Semuanya, Baik Swasta, BUMD, Maupun BUMN


Inilah Jambi – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi, Akmaluddin, menyatakan seluruh perusahaan di Provinsi Jambi baik swasta, BUMD maupun BUMN berkewajiban dalam menyalurkan dan membantu masyarakat melalui CSR nya.

Dalam hal ini, akmaluddin menegaskan khusus perusahaan tambang, mereka wajib menyalurkan CSR kepada masyarakat yang terdampak.

“Terutama perusahaan perusahaan tambang di Provinsi Jambi. Mereka wajib menyalurkan CSR kepada masyarakat yang terdampak,” katanya, Jumat (20/1/2023).

Tahun ini Bapemperda akan mengodok tentang perubahan Perda Corporate Social Responsibility (CSR) atau program tanggung jawab sosial perusahaan.

Politisi PDI Perjuangan itu berharap seluruh CSR perusahaan di Provinsi Jambi dapat terkoordinir. Apalagi sekarang sudah terbentuk forum CSR yang dikukuhkan oleh Gubernur Jambi Al Haris beberapa waktu lalu.

“Dan mohon maaf kita katakan, CSR bukan hanya sebatas kepentingan perusahaan. Selama ini yang terjadi hanya kepentingan perusahaan saja. Kadang-kadang kita melihat CSR dikeluarkan dalam bentuk proposal insidental, itu yang kita nggak mau,” katanya.

Menurut Akmal, terbentuknya forum CSR bukan hanya mengkoordinir untuk mencari dan mengambil uang CSR segala macam. Melainkan CSR itu digunakan untuk masyarakat yang berada di lingkungan sekitar perusahaan.

“Selama ini tidak terkoordinir sehingga kadang kadang ada oknum perusahaan yang tidak menjalankan CSR tersebut. Padahal secara undang undang CSR sudah jelas, jadi ini yang mau kita atur sehingga kontribusi nya berapa persen,” ucapnya.

Akmal menjelaskan, CSR perusahaan di masing masing wilayah juga bukan hanya dalam bentuk uang saja. Tapi misalnya membantu dalam perbaikan infrastruktur jalan dan lain sebagainya.

“Termasuk kursi roda bag Disabilitas yang berada disekitar perusahaan. Mereka juga harus memperdayakan disabilitas, karena kita juga punya Perda disabilitas,”katanya.

Perusahaan juga berkewajiban memperkerjakan, karena ada hak hak disabilitas untuk bekerja bukan hanya di perusahaan saja akan tetapi di pemerintahan pun juga wajib.

“Kita berharap dengan adanya forum CSR ini, bisa diketahui perusahaan mana saja di Provinsi Jambi yang sudah dan belum menjalankan CSR tersebut,” tuturnya. (Adv)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN