Terduga Teroris Masih Diperiksa Densus 88 di Polda Jambi
Inilahjambi, JAMBI – Dua terduga teroris yang merupakan pasangan suami-isteri yang ditangkap di kawasan Perum Permata Lestari, Jalan Kampung Bugis, RT 35, Nomor 138, Kenali Besar, Kota Jambi, 29 Mei 2017 saat ini dilaporkan masih diperiksa petugas Densus 88 Mabes Polri di Polda Jambi.
Pada Selasa siang, petugas terlihat membawa tiga dus yang diduga barang bukti. Sejumlah barang bukti tersebut, dibawa petugas Densus 88 dengan menggunakan mobil Gegana Polda Jambi.
Menurut Kapolresta Jambi AKBP Achmad Fauzi Dalimunthe usai melihat kondisi TKP, diantara barang bukti tersebut, yakni laptop, komputer dan aneka buku-buku yang disimpan dalam kardus.
Dalimunthe masih belum memastikan pelaku terkait jaringan teroris mana. “Saat ini masih dalam pengembangan. Kami hanya mengamankan saja.”
Baca juga:
(Azhari)