Tersandung Kasus Narkoba, Dua Pelajar di Merangin Terpaksa Ujian di ‘Jeruji Besi’

Inilahjambi, MERANGIN – Siswa SMAN 9 Bangko, berinisial IS (17) terpaksa mengikuti Ujian Nasional (UN) ‘dari balik jeruji besi’ karena ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Bangko akibat tersandung kasus narkoba. Pelaksanaan UN SMA sederajat dilakukan Senin 4 April 2016.

IS divonis oleh hakim satu tahun dua bulan hukuman penjara karena terlibat sebagai pemakai narkoba.

Dengan menggunakan baju seragam sekolah IS didampingi guru pengawas dari SMAN 6 Bangko dan beberapa petugas LP menjalani Ujian Bahasa Indonesia dan Biologi.

Berbekal pengetahuan seadanya, Is terlihat ragu-ragu mengerjakan soal yang diberikan pengawas.

Tidak hanya IS yang menjalani ujian di balik dinginnya dinding Prodeo. Di tempat lain salah seorang siswa berinisial R (17) warga Kelurahan Dusun Bangko juga harus menjalani ujian seperti rekannya IS.

Saat ini R juga mendekam di tahanan Polres Merangin, akibat terjebak dalam kasus narkoba dan masih menjalani proses hukum.

Baca juga:

Namun, R berbeda dari IS, R menjalani ujian di Ruangan Sat Narkoba Polres Merangin didampingi pengawas dan beberapa anggota Sat Narkoba, dengan mata ujian yang sama dengan IS.

Saat dikonfirmasi Kapolres Merangin AKBP Munggaran melalui Kasat Narkoba IPTU Sobri, tidak menampik jika dua tersangka narkoba tersebut menjalani Ujian Nasional di jeruji besi.

“Ya, R ini adalah pelaku narkoba, saat ini masih berstatus tahanan Polres, kini siswa tersebut sedang melaksanakan ujian di ruangan Sat Narkoba,” ungkap Sobri.

Dikatakan Sobri, pihaknya sengaja tidak mengumpulkan R bersama temannya di sekolah saat UN, sebab vonis pelaku masih diproses dan terlebih menghindari dampak sosial cemoohan dari teman- temannya.

“Maka kebijakan ini kita ambil mengingat kedua pelajar ini masih berstatus tersandung hukum. Jika ini kita kumpulkan di sekolah masing-masing ini akan berdampak sosial antara kawan-kawannya,” tandasnya.

 

 
(Kil)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN