Terungkap Pembunuhan dengan Balok dan Parang di Kutai Barat

Inilahjambi, KUTAI BARAT – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kutai Barat akhirnya bisa mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kampung Jenang Danum, Kecamatan Barong Tongkok.

BT, seorang pelaku pembunuhan akhirnya berhasil dibekuk, Sabtu (5/12) kemarin.

Kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat tentang adanya kasus penemuan mayat di Kampung Jenang Danum, Kecamatan Barong Tongkok, Kabuapaten Kubar, pada Sabtu kemarin.

Lalu, menindaklanjuti adanya laporan tersebut Sat Reskrim Polres Kubar yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Triyanto, SIK langsung bergerak menuju lokasi penemuan mayat.

Kemudian, AKP Triyanto mengatakan, pihaknya langsung mendatangi TKP, dan selanjutnya melakukan olah TKP dan memeriksa saksi.

“Ada satu saksi yang telihat mencurigakan, kemudian timnya melakukan pendalaman terhadap saksi tersebut. Benar saja ternyata dialah tersangka kasus pembunuhan tersebut. BT telah kami tetapkan sebagai tersangka,”ujar AKP Triyanto, seperti dikutip dari laman resmi Polri.

Berdasarkan keterangan BT, dirinya kesal dengan ucapan yang dilontarkan korban. Lalu memukul menggunakan balok kayu dan ditebas dengan parang pada bagian tengkuk.

Saat ini, tersangka berikut barang bukti berupa parang dan balok kayu telah diamankan di Polres Kubar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya tersebut, BT akan diancam dengan hukuman sesuai dengan UU yang berlaku.
(BUDHIONO)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN