“Tiga Serangkai” Penyuap Anggota DPRD Jambi Tiba di Jambi Sore ini Melalui Bandara
Inilahjambi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan tiga tersangka penyuap anggota DPRD Provinsi Jambi untuk memuluskan APBD 2018 ke pengadilan Tipikor Jambi
Dalam waktu dekat persidangan ketiga tersangka akan segera dimulai.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, ketiga tersangka akan diterbanhkan ke Jambi hari ini (Kamis 25 Januari 2018) melalui Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang ke Bandara Sultan Thaha Syaifuddin, Jambi.
Ketiga tersangka selanjutnya akan dibawa ke Lapas Kelas II A Jambi untuk ditahan disana.
“Ketiganya akan disidang di PN Tipikor Jambi. Mulai hari ini penahanan ketiganya, yang diduga sebagai pemberi dalam kasus ini, dipindahkan ke Lapas Kelas II-A Jambi. Ketiganya akan diberangkatkan sore ini,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan.
Baca juga:
Arfan, Erwan Malik dan Saifuddin akan Disidang di Pengadilan Tipikor Jambi
Saat ini sejumlah wartawan telah ramai stand by di bandara Jambi menanti kedatangan “tiga serangkai” yang terciduk KPK akhir November 2017 lalu.
“Kami sudah berkumpul di bandara Jambi menunggu para tersangka. Belum diketahui pukul berapa mereka tiba,” kata Sanca Wijaya. Wartawan nuansakambi.com.
Lihat video:
(Nurul Fahmy)