Tim Satgas, Sidak dan Tarik 27 Produk Sarden Mengandung Markarel Dari Pasaran.
Inilahjambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jambi, M. Dianto bersama BPOM dan Disperindag Provinsi Jambi, melakukan sidak dan penarikan sejumlah produk Sarden mengandung Ikan Makarel di kompleks WTC Batanghari yakni Hypermart dan Ramayana, Kamis, 29 Maret 2018.
Sidak ini dilakukan berdasarkan surat edaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI ada 27 produk sarden ikan makarel mengandung parasit cacing yang tidak baik untuk dikonsumsi. Serta terkait adanya peredaran ikan sarden kalengan makarel yang ditemukan mengandung cacing dibeberapa minimarket yang ada di Provinsi Jambi.
Dalam sidaknya, Sekda Pemprov Jambi bersama BPOM, Satgas Pangan, Kesehatan, dan Disperindag Provinsi Jambi melakukan pemeriksaan sarden berbagai merek.
Sekda Provinsi Jambi, M.Dianto menyampaikan sidak dilakukan untuk memastikan 27 Produk sarden ikan markarel yang tertera dalam surat edaran BPOM RI agar tidak lagi diperjual belikan.
” Kami ingin memastikan 27 merek sarden yang mengandung ikan markarel dibtarik dari pasaran dan jagan ada lagi dijual” kata M.Dianto.
(Yudi)
