Tipu Pengusaha Jambi Rp10 Miliar, Komplotan Cewek Cantik ini Habiskan Duit untuk Foya-foya
Inilahjambi, JAKARTA – Seorang penguasa Jambi ditipu oleh sebuah komplotan. Berdasarkan pengakuan pelaku lain yang berhasil ditangkap polisi, Anita merupakan wanita cantik.
Komplotan ini menipu DS dengan meminta mentransfer sejumlah uang selama 3 tahun. Selama itu, mereka menggunakan rekening berbeda-beda atas nama orang yang berbeda pula.
Menurut Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen, Nizar (Anita) menggunakan rekening atas nama Oki sejak tahun 2012-2013.
Sedangkan rekening nama Widhi digunakan sejak Agustus-Desember 2015.
Sementara rekening milik tersangka Bagas digunakan oleh Nizar sejak 2013-Januari 2016.
“Kalau Bagas karena dia paling lama digunakan rekeningnya, dia mendapatkan komisi total Rp 30 juta dari kejahatan tersangka Nizar. Setiap dapat transferan uang dari korban, tersangka Bagas diberi fee sebesar Rp 1-5 juta,” cetus Handik.
Atas perbuatannya, keempat tersangka yang dibekuk pada 3 Februari 2016 lalu itu dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 5 ayat (1) Jo Pasal 2 ayat (1) huruf T dan z UU RI No 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.
Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti 1 unit handphone Samsung yang digunakan sebagai alat kejahatan, 4 unit Samaung Note 4 milik tersangka Nizar, sejumlah buku tabungan dan kartu ATM, serta printer. Lalu kemana uang hasil kejahatan?
“Habis dipakai foya-foya,” tutup Handik.
Baca juga:
- Au, Au..Pengusaha Jambi DS Ditipu Wanita Cantik di Jakarta, Tekor Sampai Rp 10 M
- Pria Menyamar Pakai Suara Wanita Cantik Tipu Pengusaha Jambi Sampai Rp10 Miliar?
(Muhammad Ikhlas)