Tumpukan Kayu Sepajang 500 Meter Hasil Pembalakan Liar di Muarojambi Terpantau Dari Udara
Tumpukan Kayu Sepajang 500 Meter Hasil Pembalakan Liar di Muarojambi Terpantau Dari Udara
Inilah Jambi – Aparat Kepolisian mengamankan tiga rakit kayu sepanjang 500 meter yang diduga hasil pembalakan liar di hutan produksi, Muarojambi.
Rakit kayu tersebut ditemukan saat polisi melakukan patroli kebakaran hutan dan lahan melalui udara.
Kayu gelondongan berukuran 2-3 meter itu tersusun rapi seperti rakit sepanjang 500 meter di dalam kanal.
Selain menemukan kayu yang diduga hasil pembalakan liar, pihak kepolisian juga mengamankan sawmill atau alat gergaji yang digunakan untuk mengolah kayu.
Tim gabungan melakukan pemeriksaan dan memindahkan barang bukti kayu dari areal sawmill KM 17 area HPH dari PT PBP di Desa Betung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto.
“Kita gunakan dua perahu karet dan perahu ketek warga setempat, untuk menarik barang bukti kayu hasil pembalakan liar,” kata Mulia melalui pesan singkat, Senin 15 Maret 2021 dilansir Kompas.com
Polisi juga mengamankan barang bukti lain dari sawmill berupa 1 unit mesin dompeng, 1 unit gergaji piringan, 2 unit mesin chainsaw dan boat pompong warna hijau, beserta mesin.
Untuk sawmill di lokasi kedua, petugas mengamankan 1 unit gergaji piringan, 1 unit chainsaw, mesin gerinda, dua parang, 1 unit senapan angin, 1 unit mesin genset, 1 unit tabung gas, dan 1 unit boat pompong warna kuning.
***
Baca juga:
- PT REKI: Kelompok Jupri Halangi Penegakan Hukum Pelaku Illegal logging
- Polres Batanghari Ringkus 6 Pelaku Illegal Drilling
- Dua Pelaku Illegal Drilling Diciduk Polisi di Desa Bungku, Terancam Denda Rp 60 Miliar
- Warga Pompa Air di Bajubang Desak Pemerintah Hentikan Kegiatan Illegal Drilling