Tutup Total Jalan Lintas Jambi-Muara Bulian, Warga; Sopir BB dan Pemilik Tambang Harus Patuhi SE Gubernur

Inilahjambi.com, BATANGHARI – Masyarakat Kelurahan Sridadi  Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi melaksanakan demo aksi damai dan penertiban terhadap mobil batu bara di jalan lintas Jambi-Muara Bulian. Senin, (06/06/2022).

Demo aksi damai tersebut dilakukan dengan maksud dan tujuan untuk menyesesuaikan  atau mengindahkan Surat Edaran (SE) Gubernur Jambi Nomor 1165 Tahun 2022 yang baru-baru ini dikeluarkan oleh Gubernur Jambi.

Koordinator Lapangan (Korlap)  aksi demo damai yakni Nahrowi saat diwawancarai oleh media ini menyampaikan, jika aksi demo tersebut dilakukan berdasarkan hasil musyawarah masyarakat kelurahan Sridadi pada hari Selasa tanggal 31 Mei 2022 yang dihadiri oleh Bapak Lurah, Ketua RW, Ketua RT, Tokoh masyarakat, Ketua Pemuda dan Bhabinkamtibmas.

“Berdasarkan hasil dari Musyawarah kami kemarin telah disepakati jika hari ini kita akan melakukan aksi demo yaitu;

1. Pada hari Senin tanggal 06 Juni 2022 akan mengadakan Aksi damai turun ke jalan bertempat di Rt.16 Rw.05 (Simpang Malapari) dengan mengerahkan massa + 1.000 orang.

2. Truck Angkutan Batu Bara dilarang melintas dan memasuki wilayah Kelurahan Sridadi sebelum jam 18: 00 Wib.

3. Truck Angkutan Batu bara dilarang parkir di bahu jalan disepanjang Wilayah Kelurahan Sridadi,” ungkap Nahrowi.

Lebih jelas lagi dirinya mengungkapkan, “Kami juga mengharapkan kepada para sopir Mobil Batu Bara supaya, patuhilah peraturan yang telah di edarkan oleh Gubernur Jambi. Ini untuk kepentingan Masyarakat banyak, karena sudah sering kalinya terjadi kemacetan di wilayah kita ini sehingga aktifitas Masyarakat terganggu di Jam-jam yang tertentu dan kepada para pemilik tambang tolong taattilah peraturan yang berlaku seperti peraturan Daerah janganlah mereka membangkang,” harap Nahrowi.

Kemudian sebagai Korlap, Nahrowi juga menghimbau dan meminta kepada setiap sopir, selain dari mengindahkan SE Gubernur, ia juga mengajak para sopir agar tidak lagi parkir mobil pada sembarangan bahu  jalan.

“Juga kepada sopir  Mobil Batu bara, janganlah parkir disembarang tempat, apalagi parkir di bahu-bahu jalan, karena itu mengakibatkan kemacetan. Kalau mau parkir tolonglah parkir pada tempatnya, seperti di rumah ataupun tempat parkir lainnya tapi janganlah mereka parkir di bahu jalan, karena itu akan mengakibatkan kemacetan di wilayah khususnya di Kelurahan Sridadi yang mengakibatkan kami susah untuk melaksanakan aktifitas”, tegas Nahrowi.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN