“Umi” Kami Setuju Fungsi DPD Harus Diperkuat Lagi Saat Ini

Inilahjambi – Melakukan kegiatan dialog publik terkait Penguatan Konstitusional DPD RI di Kantor Camat Pall Merah Kota Jambi, Senin 19 Februari 2018 , Anggota DPD RI Dapil Jambi yang duduk di Komite 4 Hj.Daryati Uteng SE,MM menjelaskan secara gamblang tugas dan fungsi DPD RI saat ini di parlemen.

Didampingi 3 Narasumber seperti Prof.Dr.Ekawarna M.Psi, Dr.Ahmad Subhan S.IP,Msi dan dari kalangan Jurnalis Jambi Renold Isra Putra, SE , Daryati menjelaskan bahwa posisi saat ini di DPD RI sangatlah kurang efektif, ketika DPD RI yang notabennya sama-sama dipilih oleh rakyat namun hanya mendapat porsi yang tidak seimbang bila dibandingkan dengan saudaranya DPR RI.

“kami di DPD RI bila turun kemasyarakat hanya dapat menampung keluhan masyarakat dan menyampaikannya kepihak terkait seperti Kementerian, kemudian bila melakukan pembahasan undang-undang yang menyangkut rakyat kami hanya diberikan tugas mengusulkan tidak mengesahkan, jadi dengan wewenang yang terbatas tersebut perlulah kiranya saat ini kita membahas penguatan Fungsi DPD yang pasti meminta suara dari rakyat langsung” Tegas Daryati

Sementara itu salah seorang warga payo selincah yang juga termasuk Kecamatan Pall Merah Kota Jambi, Risman secara lantang menyuarakan bahwa ia mendukung penguatan fungsi DPD RI di parlemen.

Menurut Risman dengan sistem demokrasi saat ini, seharusnya tidak ada lembaga parlemen yang memiliki eksistensi yang berlebih dengan lembaga lainnya.

“Iya dari apa yang dijabarkan Umi tadi, kami mengerti setuju kalau DPD harus diperkuat lagi saat ini, kemudian seharusnya tidak ada tebang pilih antara hak dan kewajiban antara kedua lembaga negara yang sama-sama dipilih rakyat baik itu DPR RI maupun DPD RI, saya mendukung bahwa harus dilakukan penguatan fungsi DPD RI agar kenerjanya bisa lebih baik lagi untuk masyarakat” Terangnya.

Sedangkan ketiga Narasumber yang mengisi dialog publik tersebut malah sepakat bahwa DPD RI harus cepat mendesak agar segera dilakukan amandemen kelima UUD 1945, agar fungsi dan wewenang Konstitusional DPD RI dapat lebih kuat dari yang sekarang ini.

 

 

 

(Reynol)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN