Wah, Kabareskrim Anang Iskandar Minta KPK Tak Sentuh Korupsi Polri
Inilahjambi, JAKARTA – Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus saling menghormati kewenangan masing-masing agar hubungan baik kedua belah pihak tetap terjaga.
“Intinya sesama bus kota tidak boleh saling mendahului,” kata Anang di Mabes Polri, Selasa 5 Januari 2016.
Ia juga menginginkan jika ada pejabat Polri terkena kasus, maka sebaiknya ditangani oleh internal kepolisian dan bukan dari KPK. Begitu juga sebaliknya.
“Pokoknya sesama bus kota jangan saling mendahului,” ujarnya.
Menurutnya, KPK-Polri harus sering mengadakan pertemuan untuk memperbaiki hubungan kedua belah pihak.
“Membangun kepercayaan itu tidak bisa satu dua hari. Harus sering ketemu,” imbuhnya.
(Olivia Admira)