Wangi Duit Bisnis Gaharu
Kendati demikian, perdagangan gaharu di Indonesia masih menyisakan masalah dari pembudidayaan yang belum optimal hingga perdagangan ilegal. Di sisi lain, ekspor gaharu juga dihadapkan pada belum maksimalnya pengolahan komoditas ini sehingga memiliki bisa punya nilai lebih.
Data Ditjen Bina Usaha Kehutanan menunjukkan ekspor Indonesia masih mengandalkan gaharu alami ketimbang gaharu budidaya. Sebagai contoh pada 2013 ekspor gaharu hasil budidaya baru sekitar 100 ton sementara ekspor gaharu alam liar menembus hingga lebih dari 800 ton.
Di sisi lain, perdagangan gaharu tidak lepas dari praktik-praktik ilegal. Antara September dua tahun lalu melaporkan praktik perdagangan ilegal gaharu terjadi di wilayah-wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Perdagangan ilegal ini berhasil digagalkan oleh Komandan Korem 121/Abw, Kolonel Inf Alfret Denny D. Tauejeh dan pasukannya di wilayah perbatasan di Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat.
“Kayu gaharu yang ditangkap ada 3 ton dan kasusnya sudah diserahkan ke kepolisian,” katanya.
Selain itu, masalah yang membelit adalah soal pengolahan gaharu. Timur Tengah sebagai negara tujuan eskpor Indonesia ternyata mengolah lagi gaharu yang mereka impor. Para pebisnis gaharu Timur Tengah ini mencampur berbagai jenis gaharu sehingga tercipta aroma-aroma baru. Setelah itu, mereka mengekspor produk baru itu ke negara-negara Eropa. Hal inilah yang belum banyak dilakukan di Indonesia, demikian sebut Diana Septiningrum dalam makalah berjudul “Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penawaran Ekspor Gaharu Indonesia.”
Untuk mengatasi masalah itu, menurut Diana, pemerintah Indonesia perlu meningkatkan kapasitas pengetahuan kepada para pelaku usaha gaharu. Pemerintah juga perlu melakukan negosiasi dengan negara pengimpor gaharu untuk menentukan bea masuk ekspor gaharu.
Selain itu, lanjut Diana, pemerintah juga perlu meningkatkan kualitas produk gaharu Indonesia. Satu yang tak kalah penting yakni Indonesia perlu memikirkan penjualan langsung gaharu ke konsumen, bukan melalui negara-negara re-ekspor seperti Cina dan Singapura. Indonesia, kata Diana, juga perlu menyusun kebijakan pengembangan budidaya gaharu.
Namun, nampaknya, usulan peneliti dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Hutan itu belum terealisasi. Pemerintah masih mengikuti kata pepatah gaharu cendana pula, sudah tahu tak dilakukan juga.
(Sumber: Tirto.id)