Jadi Tersangka KPK, Zola Merasa Dijebak?

Inilahjambi– Gubernur Jambi Zumi Zola mengaku selalu berpikiran positif atas apa yang tengah menimpa dirinya, pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan menerima suap (fee) proyek senilai Rp6 Milyar dari kontraktor.

Zola menepis adanya pernyataan bahwa dirinya dijebak agak tersangkut dalam pusaran korupsi yang juga telah menyeret sejumlah pejabat di Pemprov Jambi.

“Saya berpikir postif saja. Tetap berpikir positif, sebab kalau sudah negatif, ya tidak bagus juga ya. Itu tadi, praduga tak bersalah. Kalau-kalau isu-isu, saya postif saja,” kata Zola dalam jumpa pers di rumah dinasnya, Sabtu 3 Februari 2018.

Zola juga mengaku akan patuh kepada hukum yang berlaku di negara ini, dan siap menghadapi persoalan ini dan berlaku kooperatif.

“Seperti saya sampaikan ini negara hukum dan kita harus taat pada hukum,” ucap Zola.

Zumi Zola menyatakan akan memikirkan baik-baik langkah hukum yang diambil. Meski hingga saat ini dirinya belum menentukan atau memutuskan.

“Saya belum menentukan mau melakukan pra peradilan atau tidak, karena harus kita kaji dulu baik-baik, nanti baru kita putuskan,” kata Zola, di depan puluhan wartawan di rumah dinasnya, Sabtu 3 Februari 2018.

KPK telah menetapkan gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap fee proyek tahun 2016 di Jambi.

Selain Zumi Zola, KPK juga menetapkan mantan Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Arfan, sebagai tersangka.

Dalam penggeledahan di vila keluarga Zola di Kelurahan Rano, Bukit Benderang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, tim KPK menyita uang senilai Rp6 Miliar yang sebagianya dalam bentuk dolar dari dalam brankas, berserta sejumlah dokumen.

 

 

 

(Nurul Fahmy/Yudi Pramono)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN