Berkas Perkara Pencucian Uang Bandar Nakoba Diding Siap Dilimpahkan ke Jaksa
Inilahjambi, JAMBI – Penyidik Polda Jambi sudah siap untuk melimpahkan berkas perkara bandar narkoba Diding dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke jaksa penuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk diproses hukum selanjutnya.
Setelah dinyatakan lengkap berkas TPPU Diding yang divonis satu tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jambi dalam kasus narkobanya, kini penyidik Polda dalam waktu dekat akan melimpahkan lagi berkas TPPU tersangka kepada jaksa, kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto di Jambi Senin.
Berkas TPPU Diding telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah beberapa waktu dilakukan penelitian dan saat ini penyidik tengah menyiapkan pelimpahan tahap II.
Setelah divonis hanya satu tahun penjara dari tuntutan jaksa 12 tahun penjara, kini tersangka Diding akan kembali disidangkan dalam kasus TPPU.
Baca juga:
(Sumber Antara)
