21 Orang Diamankan dari Sejumlah Rumah Kos di Kota Jambi
Inilahjambi, KOTA JAMBI – Satuan Polisi Pamong Praja menciduk 21 orang dari sejumlah rumah kos di Kota Jambi, pada Jumat dini hari, 3 Juni 2016.
Polisi Pamong Praja yang merangsek masuk ke sejumlah rumah kos, memeriksa identitas penghuni kos. Dalam razia di kawasan Telanai, Pol PP mengamankan seorang wanita yang mengaku mahasiswa bersama seorang pria.
Di kos-kosan putri di Sipin, Pol PP kembali mengangkut 3 wanita muda yang diketahui juga tidak memiiki identitas. Mereka diangkut dengan truk petugas.
Ke 21 orang tersebut dibawa ke Kantor Pol PP di bilangan Kotabaru. Mereka terdiri dari 13 perempuan dan 8 pria, Rata-rata berusia muda, antara 17-30 tahun.
Berita terkait:
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi, Irwansyah, mengatakan, kegiatan razia tersebut mereka lakukan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan dan penertiban warga kota.
“Malam ini kami mengamankan 21 orang dari sejumlah rumah kos. 13 wanita dan 8 pria,” kata Irwansyah.
(Nurul Fahmy)