83 Jenis Kosmetik dan 313 Obat Tradisional Berbahaya Diamankan BPOM Jambi
Inilahjambi, KOTA JAMBI – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi berhasil mengamankan 83 jenis kosmetik dan 313 jenis obat tradisional tidak layak edar dan konsumsi di Jambi sepanjang 2015.
Obat dan kosmetik itu oleh BPOM dinyatakan tanpa izin edar atau mengandung bahan-bahan yang dilarang dan membahayakan bagi yang menggunakannya, seperti dikutip Antara.com, Jumat 20 November 2015.
Kepala BPOM Jambi Ujang Supriyatna, mengatakan 313 jenis obat tradisional tidak layak edar dan konsumsi itu berjumlah 5.454 pieces dan 894 piece dari 83 jenis kosmetik.
Obat-obatan dan kosmetik mengandung bahan berbahaya itu tidak berasal dari luar negeri, melainkan produk dari Indonesia sendiri.
“Kebanyakan produk berbahaya yang kita amankan itu berasal dari lokal,” katanya.
(BUDHIONO)