Di Jembatan Syamsudin Uban, Pelajar Merangin ini Diperas, Diancam Ditembak Pula
Inilahjambi, MERANGIN – Jembatan Syamsudin Uban di Bangko, Merangin sepertinya sudah tidak aman. Banyak pelaku pemeras berkeliaran disana.
Seperti yang dialami Agus Ariadi (17) pelajar , warga Mensango Kecamatan Tabir Lintas. Dia diperas dua orang saat dia sedang duduk-duduk di jembatan itu.
Dua pemeras, Arif (19) warga Pematang Kandis Bangko dan Bambang Alias Ucok (19) warga Sungai Mas Bangko, bahkan mengancam akan menembak Agus jika tidak memberikan barang-barang berharga miliknya.
Merasa takut akan ditembak, Agus pun memberikan empat Hp merk Assus, Samsung, Oppo dan Nokia kepunyaannya.
Usai diperas, Agus langsung melaporkan ke Polres Merangin. Mendapat informasi dan keterangan, anggota Polres Merangin langsung melakukan pengejaran. Tak butuh waktu lama, dua pelaku, termasuk penadah HP, Widodo (19) warga Pasar Atas Bangko diciduk Polisi.
Kapolres Merangin AKBP Munggaran melalui Kasat Reskrim IPTU Muhammad Fachrur Rozi, menyebutkan pihaknya mendapat informasi bahwa ada pemerasan, dan segera melakukan pengejaran.
Korban pun ikut bersama tim Polres Merangin mencari pelaku. Saat itu korban melihat pelaku, tim pun langsung menangkap pelaku di wilayah Bangko Tinggi.
“Tim langsung melakukan penangkapan di wilayah Bangko Tinggi dan membawa ke Polres Merangin untuk di proses lebih lanjut, ” jelas Rozi. Senin 12 September 2016.
Para pelaku dijerat hukuman Primer Pasal 365 KUHP, dengan ancaman 9 tahun penjara , Subsider 368 KUHP pemerasan 12 tahun penjara.
(Kil)
