Gubernur Zola Imbau Para Kepala SKPD Melakukan Efisiensi dalam Pembelanjaan Daerah
Inilahjambi, KOTA JAMBI – Gubernur Jambi H. Zumi Zola Zulkifli, S.TP. MA mengimbau seluruh Kepala SKPD dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi agar melakukan efisiensi dan efektivitas belanja. Dia juga meminta kepala dinas tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,
Imbauan demikian disampaikan Zola, saat menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Pengambilan Keputusan Dewan Terhadap Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jambi, Penyampaian Pengantar KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2016, bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Jambi, Rabu 14 September 2016.
Dalam sambutannya Gubernur H. Zumi Zola Zulkifli himbau seluruh kepala SKPD dilingkup pemerintah provinsin untuk melakukan efisiensi dan efektivitas belanja.” Saya Harapkan seluruh Kepala SKPD dilingkup pemerintah provinsi, agar melakukan efisiensi dan efektivitas belanja dan tetap mengacu pada peraturan perundang-undanagan yang berlaku serta mengambil langkah-langkah penghematan terutama terhadap belanja perjalanan dinas, rapat koordinasi, bintek yang dilakukan dihotel, biaya rapat, alat tulis kantor, operasional perkantoran lainnya serta kegiatan yang tidak mendesak atau dapat dilanjutkan ketahun anggaran berikutnya,” harapnya.
Dikatakan Gubernur, keputusan dewan telah sama-sama kita dengar, dimana rancangan peraturan daerah sangat diperlukan bagi pembangunan provinsi jambi dalam melaksanakan tugas-tugas kepemerintah dan sekaligus sebagai landasan hukum dalam melaksanakan urusan dan kewenangan yang diberikan pemerintah pusat dalam mengambil langkah-langkah konstruktif sebagai tindak lanjut operasional penerapan kebijakan daerah.
“Kita mengharapkan dengan diberlakukan rancangan peraturan daerah yang diajukan oleh eksekutif, dapat meningkatkan kinerja aparatur pemerintah daerah sehingga tercipta tata pengelolaan pemerintah yang bersih, transparan serta akuntabel demi terwujudnya hubungan harmonis antara pemerintah Kabupaten/kota dengan pemerintah provinsi dalam pemerataan pembangunan dan perbaikan dari semua sektor pekerjaan.” Ungkap Gubernur
Gubernur Zola juga menjelaskan, pemerintah provinsi jambi terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah terutama pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak daerah dan lain-lain, pendapatan daerah yang sah.
“Upaya tersebut termuat dalam kebijakan umum perubahan APBD tahun 2016 dengan penjelasan pendapatan pajak daerah meningkat sejumlah Rp41,32 milyar atau 3,89 persen dari target semula berjumlah Rp.1,062 triliun menjadi Rp.1,103 triliun. Selanjutnya pendapatn yang bersumber dari lain-lain, pendapatan daerah yang sah bertambah sejumlah Rp.4,27 milyar atau meningkat menjadi 2,71 persen dari target semula Rp.157,46 milyar menjadi Rp.161,73 milyar. Dari sisilain ada juga yang mengalami penurunan yang bersumber dari penerimaan jasa giro sebesar 50,01 persen dari target sebelumnya sebesar Rp.2,80 milyar dan penurunan pendapatan deposito yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp.40 milyar menjadi Rp.20 milyar, turun sebesar 50 persen. Penurunan pendapatan deposito dan penerimaan jasa giro merupakan dampak dari diberlakukannya peraturan Menteri keuangan nomor 235/PMK.07/2015 tentang konversi penyaluran dana bagi hasil atau dana alokasi umum dalam bentuk nontunai yang mengatur tata cara penyaluran dana bagi hasil dan dana alokasi umum dalam bentuk nontunai melalui penerbitan surat berharga negara,” Jelas Gubernur.
Pada kesempatan ini Gubernur Zola menyampaikan, Apresiasi yang tinggi terhadap pimpinan dan anggota DPRD Provinsi jambi atas sumbangsih pemikiran yang positif yang telah mengkaji, mengoreksi dan mencermati rancangan peraturan daerah.” Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD provinsi jambi atas sumbangsih pemikirannya yang positif yang telah mengkaji, mengoreksi dan mencermati rancangan peraturan daerah ini secara bersama-sama dengan pihak pemerintah daerah termasuk mengadakan konsultasi dan koordinasi terhadap rencana pembentukan Organisasi Perangkat Daerah yang baru ini.” Tutur Gubernur.
Pada kesempatan ini juga diadakan Penanda tanganan Persetujuan raperda keputusan dewan atas terbentuknya dan susunan perangkat daerah provinsi jambi oleh Gubernur Jambi dan disaksikan oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi berserta para wakil ketua DPRD provinsi Jambi.
Turut serta pada kesempatan ini, Unsur Forkompimda Provinsi Jambi, para staf ahli Gubernur, para Asisten Sekda Provinsi Jambi, para rektor perguruan tinggi provinsi jambi, Para Kepala SKPD provinsi jambi, pimpinan partai politik, pimpinan organisasi kemasyarakatan, para undangan lainya. (Humas Prov)
(Renny N)
