Surat Sudah Dilayangkan Lagi, KPK Pastikan Periksa Zumi Zola Senin Pekan Depan…
Surat Sudah Dilayangkan Lagi, KPK Pastikan Periksa Zumi Zola Senin Pekan Depan…
Inilah Jambi – Setelah batal memenuhi panggilan KPK pada 2 April 2018 kemarin, Zumi Zola rencananya akan kembali dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin 9 April 2018 mendatang.
“ZZ (Zumi Zola) sendiri kita rencanakan diperiksa hari Senin ya. Senin minggu depan. Jadi kita harap datang karena sebelumnya kan alasan ketidakdatangan karena surat katanya belum diterima,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jumat 6 April 2018.
Zumi Zola tidak jadi diperiksa pada 2 April lalu karena mengku belum menerima surat panggilan KPK, sehingga dirinya tidak tahu adanya panggilan pemeriksaan tersebut.
Kali ini, Febri berharap hal tersebut tak terulang kembali. Kali ini surat pemanggilan diyakini sudah disampaikan jauh hari sebelum yang bersangkutan diperiksa.
“Kami harap sebaiknya tersangka datang, apalagi beberapa kali kan kita sudah dengar tersangka akan kooperatif dengan proses hukum. Jadi itu harus dibuktikan dengan datang memenuhi panggilan itu,” kata Febri lagi.
Berita terkait:
Baca juga:
- Haru, Video Zukifli Nurdin Cium Kaki Ibunya, “Ini Bunga Untuk Emak…”
- Zola Dikawal Ketat KPK ke Pemakaman Ayahnya
- Diberi Izin Antar Jenazah ZN ke Pemakaman, Zola dan Sherrin Tiba Lewat Pintu Depan Bandara
- Sebelum Zulkifli Nurdin Meninggal, Zola Sudah Sempat Minta Maaf
- Menangis Ingat Anak dan Istri, Zola: Tak Terbersit Saya Akan Masuk Penjara…
Mengapa Status Zumi Zola Baru Diumumkan Pada Jumat Keramat 2 Februari? Oooo, Ini Sebabnya…
Inilah Jambi – Sebelum diumumkan sebagai tersangka oleh Pimpinan KPK Basaria Panjaitan, sejumlah media di Jakarta telah lebih dulu menulis soal status tersangka Gubernur Jambi itu.
‘Klaim’ tersangka yang ditulis media kepada Zumi Zola memantik polemik di media sosial, khususnya di Jambi. Banyak akun yang protes, mengapa media berani menyatakan Zola sebagai tersangka, padahal belum ada pengumuman resmi dari KPK.
Status tersangka kepada Zumi Zola pertama kali ditulis oleh Jawapos.com, Kumparan, termasuk Detik, dan sejumlah media lain Baca selengkapnya
(Nurul Fahmy)
***
