Mengapa Status Zumi Zola Baru Diumumkan Pada Jumat Keramat 2 Februari? Oooo, Ini Sebabnya…

Mengapa Status Zumi Zola Baru Diumumkan Pada Jumat Keramat 2 Februari? Oooo, Ini Sebabnya…


Inilah Jambi – Sebelum diumumkan sebagai tersangka oleh Pimpinan KPK Basaria Panjaitan, sejumlah media di Jakarta telah lebih dulu menulis soal status tersangka Gubernur Jambi itu.

‘Klaim’ tersangka yang ditulis media kepada Zumi Zola memantik polemik di media sosial, khususnya di Jambi. Banyak akun yang protes, mengapa media berani menyatakan Zola sebagai tersangka, padahal belum ada pengumuman resmi dari KPK.

Status tersangka kepada Zumi Zola pertama kali ditulis oleh Jawapos.com, Kumparan, termasuk Detik, dan sejumlah media lain.

Cap tersangka kepada Zumi Zola ditulis media berdasarkan surat pencegahan yang dikirim KPK ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Dalam surat itu nama Zumi disebut sebagai tersangka.

Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru mengumumkan status Zumi Zola sebagai tersangka pada Jumat 2 Februari 2018.

KPK mengungkapkan, pengumuman itu baru dilakukan karena tak ingin mengganggu kerja penyidik di lapangan.

Hal tersebut menjadi salah satu alasan lembaga antirasuah tak langsung mengumumkan status tersangka Zumi dan anak buahnya itu dalam dugaan penerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi sejumlah Rp6 miliar.

“Kami harus tunggu penyidik kerja di lapangan supaya mereka tidak terganggu dengan yang macam-macam,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 2 Februari 2018.

Basaria mengatakan, tak ada maksud untuk menunda pengumuman tersangka mantan Bupati Tanjung Jabung Timur itu dan Arfan. Menurut dia, selang sehari, atau Kamis 25 Januari 2018, pihaknya langsung mencegah Zumi ke luar negeri.

“Tidak ada penundaan pengumuman, sudah ditetapkan sejak 24 Januari, segera itu tanggal 25 dilakukan cegahnya,” tuturnya.

(Nurul Fahmy)

Baca juga:

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN