Caleg PSI Dilaporkan ke Polisi Bawa Kabur Motor Warga

Teks Sumber: RMOL.CO

Inilahjambi – Syafrudin Budiman, calon anggota DPRD Jawa Timur dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dilaporkan ke Polres Sumenep atas dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor.

Baca lagiGerindra: Yang Laporkan Anies Tidak Ngerti Aturan

Laporan itu tertuang dalam LP/335/XII/2018/JATIM/RES SMP di mana sebagai pelapor adalah Khatibul Umam, warga Sumenep.

“Tanggal 12 (Desember) kemarin sudah saya laporkan ke Polisi,” kata Khatibul Imam dilansir RMOLJatim, Rabu, 19 Desember 2018.

Syafrudin maju sebagai Caleg DPRD Jatim dari Dapil Jatim 14 yang meliputi, Sumenep, Pamekasan, Sampang dan Bangkalan. Syafrudin maju dari PSI dengan nomor urut 1.

Umam menjelaskan, kejadian itu bermula ketika dirinya diajak temannya bernama Rasidi untuk berkunjung ke kediaman Syafrudin. Setibanya, Safrudin lalu meminjam motor Yamaha milik Umam dengan alasan ingin membeli tiket ke sebuah mini market.

“10 jam kami tunggu gak datang, saya tanya ke istrinya juga tidak tahu, nomor handphone juga tidak bisa dihubungi,” terang Umam.

Berdasarkan informasi yang didapat Umam, Syafrudin cukup sering melakukan penipuan. Sehingga, Umam mengambil jalur hukum agar ada efek jera untuk Safrudin.

Baca lagiPositif Konsumsi Narkoba, Satpam LPMP Jambi Diamankan

“Ini sudah meresahkan masyarakat. Malu-maluin aja, caleg kok nipu,” demikian Umam.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN