Komnas HAM Desak Presiden Turun Tangan Awasi TGPF Kasus Novel
Teks Sumber: RMOL.CO
Inilahjambi – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Presiden Joko Widodo mengawasi jalannya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan.
Baca lagi : Bicara Toleransi, Jokowi Minta Aparat Hadirkan Rasa Aman Jelang Natal
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Sandrayati Moniaga kepada wartawan di Gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 21 Desember 2018.
“Presiden RI harus memastikan terbentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta kasus Novel. Kapolri untuk mendukung, mengawasi pelaksanaannya,” ujarnya.
Hal itu, kata Sandra, sebagai upaya mempercepat penyelesaian kasus yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan.
“Itu untuk mempercepat upaya pengungkapan peristiwa penyerangan terhadap Novel,” tegasnya.
Hingga saat ini, tambah Sandra, kasus Novel belum menemui titik terang terkait siapa pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum.
Baca lagi : SBY: Capres Itu Superstar, Prabowo yang Harus Banyak Temui Rakyat
“Sampai saat ini, kejahatan tersebut belum terungkap, belum ada satu pun pelaku yang dijadikan tersangka,” tandasnya.
