BNN Tangkap Bandar Sabu Batin XXIV di Batanghari
Bandar Sabu Batin XXIV Ditangkap
Baca Juga:
- Operasi Antik 2020 di Dugem, Polda Jambi Amankan 3 Pengunjung Positif Narkoba
- Bawa 231 Kilogram Ganja, 3 Kurir Dituntut Hukuman Mati di PN Jambi
Inilahjambi – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, menangkap terduga bandar narkoba jenis sabu, di Daerah Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari pada Rabu 26 Februari 2020.
Menurut informasi yang didapatkan, narkotika jenis sabu tersebut sebanyak 10 kantong.
Kabid Berantas BNNP, Akbp Agus Setiawan, saat dikonfirmasi, membenarkan hal ini dan mengatakan, saat ini anggota belum sampai ke Kantor.
“Iya betul ada penangkapan, yang ditangkap narkotika jenis sabu,” singkatnya Baca selanjutnya di Jambiseru.com media partner inilahjambi.
(*/)
