Pencuri Mobil Rental di Sarolangun Ditangkap di Mentawai, Ini Jenis Mobilnya, Mungkin Punya Anda

Inilahjambi, MENTAWAI – Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Mentawai berhasil mengamankan tersangka penggelapan mobil rental. Tersangka diamankan dengan satu unit mobil merk Xenia warna merah BH 1556 SI yang dibawa ke daerah Mentawai.

Tersangka PMT (26) sudah satu bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sarolangun, Jambi. Akhir petualangannya berakhir saat diamankan petugas dari Polres Mentawai, Senin 16 Mei 2015 lalu.

Saat ini, warga Sioban, Kecamatan Sipora Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai itu diamankan di Mapolres Mentawai untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus.

Kapolres Mentawai AKBP Hasanuddin, mengatakan, penangkapan PMT berawal saat Operasi Patuh yang digelar serentak di seluruh Indonesia. Petugas Polres Mentawai mendapat informasi terkait DPO Polres Sarolangun bernama PMT yang membawa mobil rental curian ke Mentawai dengan menggunakan kapal Gamboloh.

Tersangka merental mobil milik Suryadi, warga Kecamatan Air Hitam, Sarolangun, hanya satu hari. Namun, mobil tersebut tidak kembali setelah satu bulan. Kejadian tersebut membuat pemilik mobil melaporkan kejahatan penggelapan di Polres Sarolangun.

Menurut Kapolres, saat diperiksa surat-surat kelengkapan mobil, jawaban tersangka selalu berbelit-belit. Semula, tersangka mengatakan surat mobil ketinggalan di Kapal Gamboloh. Namun, setelah menunggu sekian jam, dikatakan lagi kalau surat mobil tinggal di Padang. Hal itu menjadi kecurigaan sehingga pihak Polres menahan mobil dan segera mengamankan PMT di Mapolres Mentawai.

Polres Sarolangun dikabarkan tengah dalam perjalanan untuk menjemput tersangka. Pelaku diduga melanggar Pasal 327 KUHP pidana (penggelapan).

 
(Sumber: Padangmedia.com)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN