Aksi di Kejati Jambi, Advokat dan LSM Kutuk Keras Penangkapan Tengku Ardiansyah
Aksi di Kejati Jambi, Advokat dan LSM Kutuk Keras Penangkapan Tengku Ardiansyah
Inilah Jambi – Sejumlah pendemo yang terdiri dari gabungan advokat dan LSM mengelar aksi damai di depan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terkait penangkapan advokat Tengku Ardiansyah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabun Timur, pada Senin 7 Februari 2022.
Terlihat sejumlah advokat dan aktivis LSM bergantian melakukan orasi mengutuk keras perbuatan aparat Kejaksaan Negeri Tanjabtim yang dinilai melecehkan dan tidak menghormati profesi advokat sebagai salah satu penegak hukum.
“Fiat justitia ruat caelum, keadilan harus ditegakkan meski langit runtuh, negara Indonesia sebagai negara yang menganut sistem civil law, juga asas praduga tidak bersalah maka kami minta kepada Kejati Jambi agar segera membebaskan rekan kami Tengku Ardiansyah ” ujar Hazmir SH salah satu advokat yang hadir dilansir Halo Indonesia News.
Baca juga:
- Advokat Ditangkap Jaksa, Puluhan Pengacara Geruduk Kejari Tanjabtimur
- Advokat Ditangkap dan Diborgol, Peradi Jambi: Jaksa Jangan Berlebihan
Hal yang sama juga disampaikan oleh Suheri Dwi Nopriyadi Ketua LSM Propam Jambi.
“Kami mengutuk perilaku Kejari Tanjab Timur yang telah melakukan kriminalisasi terhadap advokat Tengku Ardiansyah , melecehkan dan mencederai hukum di Indonesia,” ujarnya. Baca berita lain selengkapnya disini Advokat Ditangkap
(Redaksi)