Akun Ustadz Abdul Somad Kena Suspend, DPR Panggil Instagram
Inilahjambi – Komisi I DPR akan meminta penjelasan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara terkait akun Ustaz Abdul Somad yang di-suspend Instagram. Jika tidak dapat penjelasan yang memuaskan, Komisi I akan memanggil langsung Instagram.
“Tentunya nanti dalam dengar pendapat dengan Menkominfo kami akan menanyakan ini, dan kalau kemudian Menkominfo nggak bisa memberikan jawaban yang memuaskan kita akan panggil Instagram,” ujar Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari dilansir detikcom, Minggu 26 Februari 2018.
Sebelumnya, saat akun Instagram Ustaz Somad di-suspend, Abdul mengaku langsung menghubungi pihak Menkominfo. Abdul meminta menkominfo memberikan teguran atas Instagram Ustaz Somad yang di-suspend.
“Jadi saya berkomunikasi dengan Menkominfo agar Menkominfo menegur Instagram, dan sudah ditegur dan dipulihkan kembali,” kata Abdul.
Menurut Abdul Instagram Ustaz Somad yang di-suspend tanpa alasan jelas dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Hal ini karena banyaknya jemaah Ustaz Somad yang mengukutinya di Instagram.
“Karena kan Ustaz Abdul Somad ini kan sekarang menjadi magnet dari sekian juta orang, nanti bisa memperkeruh suasana. Bukan masalah Ustaz Abdul Somad nya saja, ini para jemaahnya bisa nggak terima. Jadi kita komunikasi dan Alhamdulillah sudah dipulihkan kembali. Ya tentunya ini pesan, jangan langsung men-suspend begitu,” ucap Abdul.
“Tadi pagi, bukan kirim surat, kita langsung telfon Menteri aja. Tapi kami meminta Menkominfo menegur Instagram,” imbuhnya.
Sebelumnya akun Instagram milik Ustaz Abdul Somad sudah dapat kembali diakses setelah sebelumnya tidak bisa diakses alias di-suspend.
Dilihat pada Minggu (25/2/2018) sekitar pukul 19.52 WIB, akun dengan nama @ustadzabdulsomad tersebut sudah dapat kembali diakses. Terlihat jumlah pengikut sebanyak 1,6m dengan posting-an sebanyak 428 kiriman.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga sudah meminta penjelasan dari pihak Instagram.
“Kita sudah ngecek ke FB (Facebook,-red) kalau sudah ada penjelasan dari FB atau Instagram, nanti kita sampaikan,” kata Plt Kepala Biro Humas Setjen Kominfo Noor Iza saat dihubungi, Minggu (25/2).
(Sumber Detik.com)