Anaknya Hina Jokowi-Kapolri, Maman Minta Maaf
Inilahjambi – Maman (62), yang merupakan orang tua Ringgo alias Farhan Balatif (18), menyesalkan perbuatan anaknya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Dia menyampaikan permohonan maaf atas hal tersebut.
“Saya meminta maaf kepada Pak Presiden dan Kapolri, anak saya lugu,” kata Maman saat ditemui di rumahnya di Jalan Bono Nomor 58, Kota Medan, Sumut, Senin 21 Agustus 2017.
Selain itu, ia berharap anaknya dapat dibebaskan. Maman menjelaskan keseharian anaknya lebih banyak dihabiskan di dalam rumah.
“Anak saya lugu, hanya pengaruh dari luar,” ujarnya.
Maman mengaku belum bertemu dengan Farhan sejak anak pertamanya itu ditangkap polisi. Bahkan dia juga mengaku jarang berkomunikasi dengan Farhan.
“Dia (Farhan) hobi internet, nggak pernah keluar. Kita mohon maaf sebesar-besarnya,” ungkapnya.
Hal serupa disampaikan ibu Farhan, Marwah (51), yang juga mengakui anaknya itu lebih banyak menghabiskan waktu di rumah.
“(Farhan) salat rajin. Anak saya dua, dia (Farhan) anak pertama,” katanya singkat.
Pelaku yang bernama asli Muhammad Farhan Balatif (18) itu dilaporkan oleh Brigadir Ricky Swanda dalam laporan bernomor LP/444/VII/2017/Reskrim tertanggal 16 Juli 2017 di Polrestabes Medan. Farhan dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 subsider Pasal 27 ayat 2 UU ITE.
(Sumber: detik.com)