Arpan dan Saifuddin Satu Bui di Penjara KPK 20 Hari ke Depan

Inilahjambi – Plt Kadis PUPR Jambi Arfan dan Asisten Daerah III Pemprov Jambi Saifudin ditempatkan satu sel dalam tahanan KPK.

“SAI (Saifudin) dan ARN (Arfan) ditahan di rutan KPK di K4 selama 20 hari pertama,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan 30 November 2017.

KPK mengamankan duit Rp 4,7 miliar dari total suap yang seharusnya Rp 6 miliar. Duit suap diduga berasal dari rekanan Pemprov Jambi yang dikumpulkan oleh Plt Kadis PUPR Jambi Arfan.

Berita terkait

Baru Saja!!! Kantor Bidang Bina Marga PUPR Provinsi Jambi Digeledah KPK

 

 

 

(Olivia Admira)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN