Bawaslu Jambi Awasi Rekrutmen Petugas KPU di 88 TPS untuk PSU Akhir Mei
Bawaslu Jambi Awasi Rekrutmen Petugas KPU di 88 TPS untuk PSU Akhir Mei
Inilah Jambi – Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi mengatakan pihaknya tengah melakukan pengawasan rekrutmen penerimaan PPK, PPS dan KPPS untuk Pemungutan Suara Ulang 27 Mei 2021 mendatang.
Rekrutmen petugas tersebut merupakan rekomendasi Mahkamah Konstitusi untuk 88 TPS yang akan PSU dalam Pilgub Jambi.
Dikatakan Paul, panggilan Fachrul Rozi, Bawaslu sekarang tengah fokus mengawasi perekrutan penyelenggara seperti PPK, PPS hingga KPPS.
“Sekarang sudah mulai pengawasan perekrutan penyelenggara addhock PPK sampai KPPS,” katanya kepada media Rabu 14 April 2021.
Menurut Paul, penyelenggara di tingkat Kecamatan seperti PPK, tingkat Desa seperti PPS dan tingkat TPS seperti KPPS yang bertugas untuk KPU akan direkrut petugas yang baru.
Sementara petugas di Bawaslu, seperti Panwascam hingga Panwas TPS masih petugas yang lama.
“Kalau Panwascam masih yang lama,” ungkapnya.
Rp 135 Milyar Dana Pilgub Jambi Hanya Menghasilkan PSU..
EDITORIAL
Inilah Jambi – Pemilihan Gubernur Jambi belum usai. Saat ini penyelenggaraan masuk ke tahap persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU). MK yang memutuskan perkara juga menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi tidak memiliki integritas dan profesionalitas.
Padahal, anggaran Pilgub Jambi yang diserahkan ke lembaga ini sangat besar mencapai Rp180 Milyar. Anggaran itu telah habis sebanyak Rp135 Milyar selama pelaksanaan tahapan pra dan pasca Pemilihan Gubernur Jambi 9 Desember 2020 lalu.
Bayangkan, duit sebesar itu masih bisa menyisakan administrasi data pemilih yang kacau balau. Yang berujung pada PSU. Secara naluriah masyarakat Jambi harusnya merasa kecewa betul dengan kinerja lembaga ini.
Saat ini duit yang bersumber dari dana hibah APBD Provinsi Jambi itu bersisa Rp45 Milyar. Anggaran itulah yang akan kembali digunakan untuk pemungutan suara ulang yang sampai kini tidak jelas pula kapan akan dilaksanakan.
Untuk PSU di 88 TPS mendatang, KPU ligat sekali menghitung biayanya, hingga muncul angka Rp 7.8 milyar. Tapi saat ditanya kapan waktu pelaksanaannya, Ketua KPU Subhan belum bisa memastikan.
Bandingkan misalnya dengan PSU di Kalimantan Selatan. Di sana, PSU dilakukan di 827 TPS yang tersebar di tujuh kecamatan dan tiga kabupaten dan kota dengan jumlah daftar pemilih sebanyak 266.757 orang. KPU setempat sudah bisa menjadwalkan pelaksanaan PSU pada 9 Juni 2021. Mengapa KPU Jambi belum? Baca selengkapnya