Begini Cara Sarbaini Halang-halangi Pembongkaran Lapak PKL di Samping Istana Anak-Anak

Begini Cara Sarbaini Halang-halangi Pembongkaran Lapak PKL di Samping Istana Anak-Anak


Inilah Jambi  – Seratusan aparat gabungan dari Pol PP, Trantib Pasar, Polsek Pasar, TNI dan Provost, sempat tertahan beberapa saat ketika akan melakukan pembongkaran lapak-lapak pedagang di samping Istana Anak-anak Pasar Jambi, Rabu malam 30 September 2015 sekitar pukul 20.00.

Padahal aparat itu sudah siap dengan peralatan linggis, kampak, cain saw (Sinso) palu dan kayu untuk membongkar lapak-lapak tersebut.

Langkah mereka terhenti tepat di kios dan lapak di depan eks Bioskop Mega, sebab dari kerumunan massa, muncul perwakilan pedagang yang menyodorkan handphone ke Kepala Polsek Pasar yang bersiap memberi komando pembongkaran.

“Ada yang mau bicara, Pak Sarbaini. Kuasa hukum kami,” kata pedagang itu kepada AKP Ridwan Jason Maruli Hutagaol.

Baca:

Sodoran HP yang menyebut nama Sarbaini, membuat komando pembongkaran terhenti sesaat. Padahal saat itu, selain Kapolsek, hadir juga Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan Kota Jambi Yan Ismar, Kasat Pol PP Kota Jambi Irwansyah, Kepala Dinas Pasar Duria Sunita, Camat Pasar Mustari Affandi, dan lainnya.

Mereka mendengar Kapolsek yang berbicara dengan Sarbaini. Semula tampak, Kapolsek menyimak perkataan Sarbaini di ujung telepon.

Tak lama kemudian terdengar AKP Ridwan Jason Maruli Hutagaol menyela. Dia mengatakan pembongkaran akan tetap dilakukan, sebab merupakan perintah walikota Jambi.

“Jika pedagang tidak terima, maka silahkan membuat laporan ke Polda Jambi atau buat gugatan ke PTUN soal perintah walikota Jambi yang menyuruh membongkar lapak tersebut,” kata Hutagaol.

Kapolsek terlibat pembicaraan sekitar lima belas menit dengan Sarbaini di ujung telepon. Tak lama kemudian, telepon beralih kepada Yan Ismar. Yan Ismar juga terdengar menerangkan perintah pembongkaran lapak itu kepada Sarbaini sebelum telepon ditutup.

Kapolsek Pasar, AKP Ridwan Jason Maruli Hutagaol, mengakui dirinya ditelpon oleh Sarbaini.

Lihat:

“Pak Sarbaini telpon, dia minta pembongkaran dihentikan. Saya bilang tidak bisa, sebab itu adalah perintah walikota. Lagi pula tidak ada alasan menghentikan pembongkaran, ini adalah tanah negara, pedagang tidak memiliki dasar hukum menempati lahan itu,” kata Hutagaol.

Kuasa hukum pedagang, Sarbaini SH yang dihubungi Inilahjambi.com melalui sambungan telepon, Rabu malam itu juga mengaku telah meminta pembongkaran dihentikan.

“Saya minta hentikan pembongkaran itu, Jika tetap lanjut (dibongkar), maka kami akan buat laporan ke Polda Jambi atas dasar perbuatan tidak menyenangkan, kriminal, pengrusakan aset,” katanya.

Sarbaini bahkan menuding Camat Pasar bertindak arogan. “Dia (Camat Pasar Mustari Affandi, red) arogan sekali,” katanya.

Menurut Sarbaini, pembongkaran pada malam hari merupakan tindakan yang ganjil dan tidak pantas. Seharusnya biarkan pedagang bongkar sendiri, dan kalau tetap mau dibongkar lakukan pada siang hari.

“Ini sudah tidak benar. Tadi katanya, hanya bongkar atap saja, tapi ternyata sudah diratakan semua, itu mereka pakai cainsaw (sinso) potong tiang-tiang kayu itu,” pungkas Sarbaini.

Klik:

(Fay)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN