Berkas Kadis PU Sarolangun Kasus Irigasi di Kerinci Dilimpahkan ke Kejari

Foto: Ichwan

Inilahjambi – Polres Kerinci melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi proyek irigasi di Sungaitanduk, Kecamatan Kayuaro ke Kejari Sungaipenuh pada Selasa 22 Januari 2019.

Dugaan korupsi tersebut menjerat Direktur PT Anugrah Bintang Kerinci, Ito Mardi dan Kadis PU Sarolangun Ibnu Ziadi.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis Jadi Kabareskrim

Ibnu Ziadi  saat itu  menjabat sebagai Kabid Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Toni Hidayat, membenarkan bahwa kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sungaipenuh

“Ya, hari ini berkas beserta tersangka dilimpah ke JPU,” kata Kasat Reskrim Polres Kerinci IPTU Toni Hidayat

Pantauan di Kejari Sungaipenuh sekira pukul 10.30, penyidik Polres Kerinci berada dalam ruang JPU Kejari Sungaipenuh.

Baca lagi: Tiga Pengedar Narkoba di Merangin Dtangkap Polisi

Proyek peningkatan jaringan irigasi tahun 2016 di Desa Sungaitanduk, Kecamatan Kayuaaro, Kabupaten Kerinci itu dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi menggunakan APBD Provinsi Jambi sebesar Rp7 miliar.

Penyidik Polres Kerinci menetapkan dua orang tersangka dengan kerugian negara mencapai Rp 1,04 miliar.

(Ichwan)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN