Beuhhhh, Saksi Suap APBD Jambi Merembet ke Dinas Pendidikan Provinsi
Inilahjambi – Saksi kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi tahun 2018 sudah merembet ke OPD lain di luar Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi.
Kali ini, Kamis 18 Januari 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rahmat Hidayat. Dia disebut staf di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Berdasarkan jadwal pemeriksaan KPK, Rahmad Hidayat akan diperiksa untuk tindak pidana korupsi dengan tersangka mantan Asisten III Setda Provinsi Jambi Saifuddin.
Pada Rabu 17 Januari 2018 kemarin, KPK juga telah memeriksa tiga orang pihak swasta dalam kasus yang sudah melihat 4 orang pejabat Pemerintah Provinsi Jambi, 3 eksekutif dan 1 legislatif.
Baca juga:
Tiga Pihak Swasta di Jambi Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Suap APBD Jambi
(Fitri H)