Coba-coba Bisnis BBM Eceran, Warga Merangin ini Kena Palak Rp 5 Juta untuk 15 Galon Solar
Coba-coba Bisnis BBM Eceran, Warga Merangin ini Kena Palak Rp 5 Juta untuk 15 Galon Solar
Inilah Jambi – Ingin cari keuntungan dengan cara menjual BBM eceran jenis solar di kampungnya, TR, warga Tabir Barat, justru kena palak dua orang yang mengaku sebagai anggota polisi yang mengatasnamakan Kasat Reskrim Polres Merangin.
Tak tangung-tanggung, dua orang itu meminta ‘uang damai’ Rp 5 juta, atau TR dan BBM eceran sebanyak 15 galon yang dibawanya akan diproses di Mapolres Merangin.
Kisah ini dituturkan TR kepada Inilahjambi.com, Minggu 11 Oktober 2015. Diceritakan TR, sebagai pemain baru (pengecer bensin dengan membeli di SPBU) dirinya tidak begitu paham dengan ‘aturan’ yang berlaku dalam bisnis tersebut.
“Saya cuma tahu, setiap galon BBM yang kita beli di SPBU, harus keluarkan uang ‘aman’ sebesar Rp5 ribu kepada oknum polisi yang biasanya berjaga di SPBU tersebut,” kata TR.
Berbekal galon sebanyak 15 buah yang diangkut dengan mobil jenis Carry Pickup, TR berangkat ke SPBU Tambang Baru Kabupaten Merangin, beberapa waktu lalu, untuk membeli BBM jenis solar.
Usai mengisi BBM, TR segera tancap gas dengan carry pick upnya. Di suatu tempat, dirinya dicegat dua orang yang mengaku anggota Polres Merangin dari Satuan Reserse Kriminal (Reskrim). Dua orang itu segera menggiring TR ke sebuah rumah makan di dekat Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan.
Setengah takut dan percaya, TR yakin saja dua orang itu polisi, sebab dua oknum berciri-ciri gemuk pendek, dan satu lagi berambut panjang itu menenteng senjata jenis pistol di pinggangnya.
“Mereka mengaku polisi, diperintahkan oleh Kasat Reskrim Polres Merangin untuk menangkap saya,” kata TR.
Setelah berada di dalam rumah makan, kedua orang itu kembali berkata, “Mobil Anda serta BBM akan saya bawa ke Polres Merangin guna untuk diproses secara hukum,” ujar dua oknum itu seperti ditirukan TR.
TR yang ciut nyalinya merasa gugup dan semakin takut, sebab tidak pernah bermasalah dengan hukum selama ini. Dia pun kembali mencoba berbicara dengan dua orang ini guna mencari solusi.
Akhirnya, dua oknum tersebut meminta uang senilai Rp 5 juta untuk berdamai.
“Kasih bae duitnya Rp 5 juta, biak sama senang,” singkat RT menirukan dua oknum itu.
Alhasil, bukannya keuntungan yang didapat, TR malah merasa rugi ‘bermain minyak’, karena dipalak dua oknum yang tidak jelas identitasnya.
“Kawan saya sesama pemain minyak eceran memang bilang, kalau ingin mengambil minyak harus menyetor Rp 5.000 pergalon. Kalau tidak maka tidak aman selamanya. Tapi ini kok malah dipalak Rp juta. Rugi besar saya,” keluh TR.
Inilahjambi mencoba mengkonfirmasi masalah ini ke Bagian Humas Polres Merangin, Minggu 11 OKtober 2015. Namun Kabag Humas Ipda Edi belum dapat dihubungi. Saat dikonfirmasi, handphonennya bernada tidak aktif.
(Kil)