Denny Indrayana Kalah di Pilgub Kalsel

Denny Indrayana Kalah di Pilgub Kalsel


Inilah Jambi — Perolehan suara Calon Gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayana tertinggal dari kandidat petahana Sahbirin Noor dalam rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pasangan Denny-Difri memperoleh 827.352 suara atau setara 48,8 persen dari total suara sah. Adapun pasangan Sahbirin-Muhidin mengumpulkan 868.820 suara atau 51,2 persen suara sah.

Rekapitulasi suara itu berdasarkan data per Kamis (10/6) pukul 17.57 WIB. Jumlah suara yang telah masuk mencapai 99,88 persen. Hanya suara dari 11 TPS yang belum masuk rekapitulasi tersebut.

Baca juga:

Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan diulang di sejumlah daerah pada Rabu (9/6). Pemungutan suara ulang (PSU) digelar setelah Denny-Difri tak puas dengan hasil Pilkada akhir tahun lalu.

Mereka menggugat hasil Pilgub Kalimantan Selatan ke Mahkamah Konstitusi. MK menyatakan ada sejumlah pelanggaran dalam pilkada itu. MK pun memerintahkan PSU di sejumlah daerah.

Dengan kekalahan di PSU, Denny Indrayana menyatakan akan kembali membawa hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi. Ia menyebut akan menerima apapun putusan MK kali ini.

“Kami membuka opsi untuk mengajukan sengketa hasil Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan di Mahkamah Konstitusi,” ucap Denny dalam video di laman Facebook Denny Indrayana yang dilihat Kamis (10/6).


 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN