Dewan Kerinci Ancam Gunakan Hak Angket Kepada Bupati Adirozal
Dewan Kerinci Ancam Gunakan Hak Angket Kepada Bupati Adirozal
Inilahjambi – DPRD Kerinci mewacanakan penggunaan Hak Angket kepada Bupati Adirozal, terkait belum dilantiknya Kadis Dukcapil dan Kades Sungai Deras.
“Kami (Dewan) akan gunakan hak angket kalau Bupati tidak menindaklanjuti dan memproses dua masalah ini,” kata Mensediar, di kantor DPRD Kerinci, Jumat 31 Januari 2020.
“Proses sudah kami laksanakan, tapi sampai saat ini belum direspon kepala daerah. Pelayanan terganggu dalam satu pekan ini, maka bisa saja kita lakukan hak angket. Bahkan kawan kawan juga telah sepakat,” lanjut politisi PKB, Men, sapaannya.
Baca juga: Pelayanan Disdukcapil Kerinci Mangkrak, Dewan Lakukan Sidak
Senada, anggota Komisi 1 DPRD Kerinci Joni Efendi mengatakan, pihaknya akan menggunakan hak angket untuk mengetahui kenapa kadis dukcapil belum dilantik oleh bupati Kerinci.
“Kami di komisi sudah hearing (rapat dengar pendapat) dengan dukcapil. Setelah diteliti berkasnya, semua sudah terpenuhi. Seharusnya bupati melantik dan melaksanakan perintah mendagri,” ujarnya.
Selain itu, politisi PDI-P itu juga mempertanyakan kepala Desa terpilih Sungai Deras, yang sudah memasuki empat tahun tak kunjung Dilantik.
Lihat lagi: 25 Galian C Beroperasi Tanpa Izin di Kerinci, Dewan Protes
“Maka kalau dilihat sudah ada beberapa aturan yang telah dilanggar, maka dewan tentu akan minta penjelasan ada apa sebenar yang jadi masalah. Kita setuju saja kalau ada teman-teman yang mewacanakan hak angket,” tandasnya.
(Idp)